KTH Nipah Tanjungpura Koordinasi ke Syah Afandin Agar Lahan Tak Diahli Fungsikan

oleh
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menerima audiensi KTH Nipah Desa Kwala Serapuh, Jumat (13/10/2023) di ruang VIP Kantor Bupati Langkat, Stabat. (Istimewa)

POSMETROMEDAN.com- Kelompok Tani Hutan (KTH) Nipah Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjungpura mengelola kawasan hutan nipah seluas 242 hektare.

Hutan nipah ini merupakan sumber mata pencarian untuk menambah nilai ekonomi masyarakat Desa Kwala Serapuh.

Untuk itu para petani nipah ini pun audiensi guna berkoordinasi ke Plt Bupati Langkat Syah Afandin meminta perlindungan agar kawasan hutan nipah tidak diahli fungsikan menjadi kebun sawit, tambak atau lainnya oleh mafia maupun pihak tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA..  Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

“Dimana hutan tersebut sangat penting sebagai sumber mata pencarian dan menambah ekonomi masyarakat Desa Kwala Serapuh,” ungkap Ketua KTH Nipah, Syamsir didampingi pengurus, di ruang VIP Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (13/10/2023).

Plt Bupati Langkat mengaku sebelumnya sudah mendengar apa yang disampaikan, Syamsir tadi.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, pada intinya (tidak diahli fungsikan) agar kelompok tani hutan nipah untuk tetap bisa mengelola menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan nipah tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA..  Kodim 0204/DS Tanam 1500 Pohon di Sekitaran Bendungan Lau Simeme

“Karena memang sangat banyak manfaatnya buat masyarakat disana guna memenuhi kebutuhannya hidupnya,” pungkas menambahkan.(*)

Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin