Kasus Nenek Ditabrak Hingga Patah Tulang Berakhir Damai di Polsek Deli Tua

oleh
Kedua belah pihak (yang menabrak dan korban) sepakat damai yang dimediasi pihak Sat Lantas Polsek Delitua. (Oki Budiman/Posmetromedan.com) 

Posmetromedan.com – Masih ingat peristiwa kecelakaan pengendara mobil box yang menabrak becak di Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, kini kasusnya berakhir damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah dimediasi oleh pihak Kanit Lantas AKP Bazzaro dan Penyidik Aipda R.Sinulingga, personel Polsek Deli Tua, Rabu (4/10).

Adapun pengemudi mobil berinisial U mengaku telah meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Pihaknya juga siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian Laka Lantas yang sudah viral sebelumnya di banyak media elektronik.

“Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan meminta maaf kepada keluarga dan serta telah mengganti rugi sebagai ganti biaya perobatan sang nenek,” ungkap U seusai mediasi di rumah kediaman keluarga korban sembari melakukan perdamaian disaksikan oleh pihak vendor perusahaan yang turut hadir.

BACA JUGA..  Implementasi KUHAP Baru, Polresta Deliserdang Gelar Rapat Koordinasi PPNS Lintas Instansi

Di sisi lain, pihak keluarga korban bernama Agus Ginting, Janus Ginting, dan Kabar Br.Barus pun menerima permintaan maaf tersebut. Pihaknya tidak akan melanjutkan kasus kecelakaan tersebut di kepolisian. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing