Posmetromedan.com – Personel Sat Narkoba Polres Toba berhasil meringkus 7 pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang dilakukan selama 2 hari, dari 13 hingga 15 September 2023.
Keterangan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir kepada awak media.
Dijelaskannya, dihari pertama Rabu (13/9) sekira pukul 16.00 Wib, personel Tim Mitigasi meringkus seorang pria di pinggir jalan raya Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti.
“Saat itu petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai. Ketika diperiksa ternyata pengemudi inisial JN (33), warga Sigumpar, memiliki 1 paket kecil sabu berat 0,25 gram (bruto) dan 1 (satu) unit HandPhone,” jelas Bungaran, Senin (18/9).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Pelajar Soposurung Balige.
Di sana, petugas mengamankan 3 pria, masing-masing KN (19) warga Sibolahotang Balige, DJP (19) warga Longat Balige dan LB (16) warga Sigaol Uluan, Kabupaten Toba.
Dari ketiganya diamankan sebungkus ganja dengan berat 60,80 gram (bruto), 3 paket kecil ganja seberat 27,06 gram, 3 unit HP, sebungkus kertas tiktak dan mancis.
Selanjutnya, pada hari kedua, Kamis (14/9) sekira pukul 13.00 WIB, personel Tim Mitigasi Polres Toba kembali berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jalan Pasar Melintang, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige.
Dua pelaku yaitu, masing-masing inisial JNS (18) warga Sibarani Nasampulu, Desa Sibarani Namungkup, Kecamatan Laguboti dan AKS (19) warga Jalan Aek Mardubur, Desa Aruan, Kecamatan Laguboti.
“Dari pelaku diamankan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,94 gram dan 1 unit HP,” katanya.
Selanjutnya, personel Tim Mitigasi kembali berhasil mengamankan seorang pria inisial BFS (33) warga Lumban Bul-bul, Kecamatan Balige sekira pukul 21.00 WIB.
Dari tangan BFS, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,50 gram dan alat hisap (bong).
“Total keseluruhan dua hari pelaksanaan Ops Berantas Narkoba, petugas mengaman barang bukti sabu seberat 0.75 gram dan ganja 91,8 gram (bruto),” ungkap Kasi Humas.
Masih keterangan Bungaran, Komitmen Kapolres Toba dalam memberantas narkoba berkat peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Toba.
“Saat ini ketujuh tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Toba guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan. Kita kembangkan dari mana asal barang haram itu diperoleh, sejak kapan menjalani bisnis barang haram itu,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing