Tabrak Betor, Mobil Ford dan Supirnya  Diamankan Polsek Medan Kota 

oleh
Mobil Ford dan pengemudinya diamankan Polsek Medan Kota, Usai sempat melarikan diri setelah menabrak becak bermotor di Jalan SM Raja. (Oki Budiman/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Seorang pria pengemudi mobil Ford silver nomor polisi BK 1789 AW, berhasil diamankan Unit Lantas Polsek Medan Kota.

Sopir dibekuk usai melakukan tabrak lari terhadap beca bermotor (betor) di Jalan SM Raja, Simpang Halat, Minggu (27/8) sekira pukul 22.15 WIB.

“Pengemudi mobil kabur setelah menabrak betor di depan Karaoke Milo,” terang Panit Lantas Polsek Medan Kota, Ipda Irwansyah melalui Bripka Soeprianto, Senin (28/8) pagi.

BACA JUGA..  Motor Raib dalam Hitungan Menit , Dua Pelaku Dibekuk

Masih keterangan Bripka Soeprianto, setelah sempat melarikan diri, sopir mobil, Aulia Chairulsyah, warga Jalan Suka Indah, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas itu dapat ditangkap di Simpang Limun, Jalan SM Raja.

Warga ikut mengejar pelaku setelah korban pengemudi betor Erwin Hutagalung (29), warga Jalan Sukarian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

BACA JUGA..  Nelayan Belawan Tewas Tenggelam Terlilit Kopling Mesin Perahu

“Tabrakan itu membuat kaki kiri korban terluka,” sebut Soeprianto.

Tabrakan itu terjadi ketika korban dari Jalan SM Raja menuju Halat. Sedangkan mobil melaju dari arah Yuki simpang Raya ke Amplas langsung menabrak betor.

“Tetapi, mobil tersebut tidak mau berhenti hingga pengemudi mobil diamankan massa di depan Pasar Simpang Limun,” pungkasnya.

BACA JUGA..  KRL Ditabrak KA Argo Bromo di Bekasi, 4 Orang Tewas

Kini, kedua kendaraan yang terlibat tabrakan diamankan di Mapolsek Medan Kota. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing