Posmetromedan.com – Pria berinisial M alias I ini contoh manusia yang tidak bisa dijadikan sahabat. Pemuda warga Dusun Puji Dadi, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, inu tega menjual sepeda motor temannya sendiri.
Lku-laki 25 tahun itu pun menfapat ganjaran dari perbuatannya. Dia ditangkap Reskrim Polsek Stabat dengan kasus pencurian sepedamotor, Sabtu (19/8) pukul 12.00 WIB. Pelaku diamankan dari dalam angkutan umum tujuan Medan – Brandan.
Teman pelaku yang menjadi korban bernama Ilham Firnanda (51) warga Dusun Wonogiri, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Keterangan diperoleh, awalnya, korban (Ilham) bersama pelaku sedang makan bakso di Pasar I Gohor Lama, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sabtu (31/12/22) tahun lalu, sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban, setelah sepeda motor Yamaha Wcorpio warna merah bernopol BK 4036 LK diserahkan kepada pelaku, kemudian pelaku membawa sepeda motor tersebut.
Namun sepeda motor milik korban yang dipinjam tersebut tidak dikembalikan, hingga keesokannya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Stabat.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto membenarkan penahanan terhadap pelaku.
“Benar, Polsek Stabat amankan seorang pelaku pencurian sepeda motor, penangkapan pelaku sekitar pukul 12.30 WIB, pada saat korban sedang berada di depan Rumah Sakit Putri Bidadari,” jelasnya.
Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui atas perbuatannya.
“Sedangkan sepeda motor milik korban telah dijual pelaku ke seseorang di Medan kemudian pelaku dibawa ke mako Polsek Stabat guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Langkat. (*)
Reporter: Sutrisno
Editor: Maranatha Tobing