Mencerminkan APBD yang Sehat Berbasis Kesejahteraan Masyarakat Medan

oleh
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Kota Medan tahun anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Kota Medan. (Kominfo Medan for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nanti, Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap cakupan capaian lebih diperluas, indikator kinerja, tolak ukur dan target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat sehingga manfaatnya bisa benar-benar dirasakan.

Harapan ini disampaikan Bobby Nasution dalam Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P. APBD Kota Medan T. A 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (22/8). Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Hasyim SE, para wakil ketua dan anggota dewan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan turut serta hadir dalam rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA..  Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil

“Hal yang bersinggungan langsung dengan masyarakat seperti di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan utilitas kota. Kemudian, pengendalian banjir dan persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik lainnya. Dengan demikian, rancangan perubahan struktur dan kerangka anggaran yang ditetapkan dapat semakin mencerminkan APBD yang sehat sekaligus berbasis kesejahteraan masyarakat, termasuk kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan, berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, maka rancangan struktur Perubahan APBD T. A 2023 yakni dari sisi pendapatan daerah direncanakan berubah dari Rp. 7,271 triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 7,294 triliun lebih sesudah perubahan atau meningkat 0,33%.

BACA JUGA..  Pemko Persiapkan Regrouping SD Negeri dan Pembentukan Sekolah Unggulan

“Lalu, dari sisi belanja daerah, direncanakan belanja daerah berubah dari Rp. 7,86 triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 7,84 triliun lebih sesudah perubahan atau menurun 0,32 %. Kemudian, dari sisi pembiayaan direncanakan pembiayaan netto berubah dari Rp. 597,8 miliar lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 548,5 miliar lebih sesudah perubahan,” terangnya.

BACA JUGA..  RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

Kemudian, Bobby Nasution menuturkan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks. Sebab, selalu dipengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan. Oleh karenanya, sambung Bobby, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi.

“Termasuk, kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif, melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan Kota yang sudah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tambahnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing