Januari-Juni 2023 Polres Labuhanbatu Ungkap 171 Kasus Narkoba, Hampir 2 Kg Sabu Diamankan

oleh
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu, saat memaparkan keberhasilan anggotanya (Sat Narkoba) dalam memberantas peredaran narkotika. Paparan itu disampaikan melalui pernyataan resminya, Selasa (08/08/2023) di Mapolres. (Afriandi/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 171 kasus peredaraan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2023. Pada periode itu pula, Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita barang bukti Sabu seberat 1.935.61 gram, 66.37 gram daun ganja kering, dan 266 butir pil ekstasi dari 202 orang tersangka yang diamankan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui pernyataan resminya, Selasa (08/08/2023) di Mapolres, mengatakan, capaian ini merupakan komitmen kuat Polres Labuhanbatu dalam upaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang berada di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” kata kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, menegaskan, pemberantasan terhadap peredaraan gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu merupakan prioritas yang paling utama. Hal ini bertujuan demi memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA..  Polda Sumut Gencarkan Razia Lokasi Ajeb-ajeb

“Peredaraan gelap narkotika merupakan prioritas utama kami. Ini adalah tanggung jawab kita semua, terhadap masyarakat yang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.

Namun begitu, ia terus berharap dukungan dari semua pihak, termasuk kepada masyarakat agar tetap mendukung dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA..  Kejagung Geledah Kantor BGN

“Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran gelap narkotika,” tutupnya.

Diketahui, Polres Labuhanbatu memiliki program kampung bebas narkoba (KBN) dalam meminimalisir peredaran gelap narkotika di lingkungan-lingkungan rawan narkoba. Dari 12 kampung bebas narkoba, terdapat 7 di Labuhanbatu Utara, dan 5 di Labuhanbatu, diantaranya Jalan Padang Bulan, dan Lingkungan Bangunan, Kecamatan Rantau Utara. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing