Posmetromedan.com – Puluhan orang mendesak Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap Freddy Simangunsong. Suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu ini sebelumnya dilaporkan telah mencabuli anak baru gede (ABG) di rumah istri mudanya.
Protes keras itu datang dari puluhan massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anak Kabupaten Labuhanbatu. Massa berorasi di depan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/8/2033).
Selain di depan Mapolres, aksi juga digelar di Bundaran Simpang 6 kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kordinator aksi, Nissa Dalimunthe meminta agar Polres Labuhanbatu segera memproses laporan dugaan pencabulan yang dialami seorang anak berinisial SFS (15). Korban diduga dicabuli Freddy Simangunsong, pamannya sendiri.
“Saya mewakili memperjuangkan anak dan perempuan serta memikirkan psikis serta trauma yang dialaminya, yang dimana sampai saat ini kepolisian belum juga menetapkan pelaku (Freddy Simangunsong) tersebut menjadi tersangka,” pekik Nissa Dalimunthe.
Selain itu, Nissa meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk atensi kasus ini. Sebab seperti ditutup-tutupi pihak Kepolisian.
“Kita minta kepada Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kapolres Labuhanbatu bila tak bisa menuntaskan kasus ini,” teriak Nissa.
“Selain itu, kita meminta agar polisi menghadirkan psikolog forensik maupun bagian kedokteran forensik, agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku dijadikan tersangka,” sambungnya.
Sementara, kuasa hukum korban, Nasir Wadiansan Harahap SH mengaku kecewa dengan pihak Polres Labuhanbatu. Sebab hingga kini, Freddy belum berstatus tersangka.
“Jangankan tersangka, gelar perkara saja belum. Entah apa maksudnya,” kata Nasir kepada POSMETRO MEDAN via sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).
Padahal kata Nasir, sudah tiga saksi dimintai keterangan.
“Wak Endut, istri muda pelaku (Manda) dan guru sekolah korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” beber Nasir.
Sebelumnya diberitakan, suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Rabu (16/8) lalu.
Freddy Simangunsong (67) dituding mencabuli anak baru gede (ABG). Akibat tindakan Freddy, korban bernisial SFS (15) sangat trauma. Korban takut bertemu dengan Freddy.
Korban membuat pengaduan didampingi ibunya berinisial RH (39). Kuasa hukum korban juga turut mendampingi.
Laporan korban teregister dalam nomor: LP/B/996/Vlll/2023/ SPKT/RES – Labuhanbatu/Polda Sumut tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.
Dalam pengaduannya, korban menjelaskan awal mula peristiwa bermotif ‘arus bawah’ itu terjadi. Saat itu, korban sedang berada di rumah istri muda Freddy bernama Manda, Rabu (5/7) lalu.
“Korban ini bantu-bantu di sana (rumah istri muda pelaku),” ujar kuasa hukum korban, Nasir Wadiansan Harahap SH kepada wartawan, Senin (21/8).
Saat korban tertidur, sekira pukul 01.00 WIB FS masuk ke dalam kamar. Tak pakai acara merayu, Freddy langsung menimpa tubuh korban.
“Karena korban mau teriak, dia (Freddy) menutup mulut korban. Korban juga diancam bunuh kalau macam-macam,” jelas Nasir.
Korban akhirnya pasrah. Freddy pun melampiaskan nafsu bejatnya dengan meraba-raba tubuh korban dan menghisap payudaranya.
“Kemudian dikobel-kobel, lalu pelaku membuka celananya. Tapi gak sampai masuk (kemaluan pelaku), cuma gesek-gesek saja,” jelas Nasir.
Singkat cerita, Freddy pun merengkuh kenikmatan. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja di kamar. (*)
Reporter: Sahala Simatupang
Editor: Sahala Simatupang












