Cabuli ABG di Rumah Istri Muda, Suami Wabup Labuhanbatu Gol

oleh
LOMAS; Freddy Simangunsong lomas setelah ditangkap karena mencabuli keponakannya yang masih ABG, Kamis (31/8/2023).(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Freddy Simangungsong (67) akhirnya menerima buah dari ‘arus bawah’ yang tak kuasa dibendungnya.

Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar itu ditangkap polisi setelah menjadi tersangka pencabulan keponakan sendiri berinisial SFS (15).

“Tersangka FS sudah kita amankan sore hari tadi,” kata Kasubdit IV Renakta AKBP Feriana Gultom di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (31/8/2023) malam.

Kita akan membawa tersangka FS ke Polda (Sumut) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Freddy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Saat ini, Freddy sedang bersiap-siap untuk dibawa ke Polda Sumut.

BACA JUGA..  Diduga Depresi Ditinggal Anak Istri, Pria Ini Bakar Rumah Orang Tuanya

“Ya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, akan kita bawa malam ini ke Polda Sumut,” jelasnya.

“Lebih lanjutnya nanti akan dipaparkan di Polda Sumut,” pungkasnya.

Freddy ditangkap di Jalan Veteran, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Freddy Simangunsong sebelumnya dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Rabu (16/8) lalu. Freddy dituding mencabuli anak baru gede (ABG).

Akibat tindakan Freddy, korban bernisial SFS (15) sangat trauma. Korban takut bertemu dengan Freddy.

Korban membuat pengaduan didampingi ibunya berinisial RH (39). Kuasa hukum korban juga turut mendampingi.

BACA JUGA..  Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dikabarkan Terjaring OTT, Pejabat Diskominfo Ikut Diamankan

Laporan korban teregister dalam nomor: LP/B/996/Vlll/2023/ SPKT/RES – Labuhanbatu/Polda Sumut tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.

Dalam pengaduannya, korban menjelaskan awal mula peristiwa bermotif ‘arus bawah’ itu terjadi. Saat itu, korban sedang berada di rumah istri muda Freddy bernama Manda, Rabu (5/7) lalu.

“Korban ini bantu-bantu di sana (rumah istri muda pelaku),” ujar kuasa hukum korban, Nasir Wadiansan Harahap SH kepada wartawan, Senin (21/8).

Saat korban tertidur, sekira pukul 01.00 WIB FS masuk ke dalam kamar. Tak pakai acara merayu, Freddy langsung menimpa tubuh korban.

BACA JUGA..  Tawuran Gagal, 32 Remaja Diamankan

“Karena korban mau teriak, dia (Freddy) menutup mulut korban. Korban juga diancam bunuh kalau macam-macam,” jelas Nasir.

Korban akhirnya pasrah. Freddy pun melampiaskan nafsu bejatnya dengan meraba-raba tubuh korban dan menghisap payudaranya.

“Kemudian dikobel-kobel, lalu pelaku membuka celananya. Tapi gak sampai masuk (kemaluan pelaku), cuma gesek-gesek saja,” jelas Nasir.

Singkat cerita, Freddy pun merengkuh kenikmatan. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban di kamar.(*)

 

REPORTER: Oki Budiman

EDITOR: Maranatha Tobing