Posmetromedan.com – Polres Aceh Tenggara (Agara) diharapkan segera menyelidiki pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Kutambaru Bencawan, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Karena disinyalir kuat, proyek tersebut dijadikan ajang korupsi.
Dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari aspirasi DPR RI Dapil Aceh 1 itu, karena pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan disyaki mengambil keuntungan pribadi. Pasalnya, proyek yang seharusnya dikelola kelompok tani desa setempat, malah dikuasi pihak ketiga. Sehingga kelompok tani hanya dimanfaatkan sebagai penyedia legalitas (berkas) agar dana proyek bisa dicairkan.
Akibat dari semrawutnya proses pelaksanaan proyek, mengakibatkan kualitas bangunan (fisik) tidak sesuai standar dan tidak sesuai mutu.
Posmetromedan.com yang berkesempatan wawancara langsung dengan Rasiban selaku Ketua Kelompok Tani Arih Mejile di Desa Kutambaru Bencawan, Kecamatan Lawe Bulan, Rabu (26/7/2023) mengatakan, bahwa pelaksana proyek di lapangan bukan mereka (kelompok tani).
“Bukan kami (Kelompok Tani Arih Mejile) yang mengerjakan proyek. Yang mengerjakannya di lapangan adalah si Bawi dari pihak ketiga,” ujar Rasiban yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Kutambaru.
Dijelaskan Rasiban lagi, dirinya selaku Ketua Kelompok Tani Arih Mejile, diminta pihak ketiga (Bawi) menandatangani surat perjanjian sebelum proyek P3-TGAI dikerjakan. “Proyek harus dikerjakan bagus jangan asal-asalan. Jangan sampai ada masalah,” ujar Rasiban kepada Posmetromedan.com.
Dana Proyek Diambil Pihak Ketiga
Lebih jauh Rasiban menjelaskan kelakuan Bawi, selaku penanggungjawab lapangan dari pihak ketiga.
Dijelaskan, dana proyek ditransfer ke rekening kelompok tadi. Dan sudah 2 kali pencairan. Pada pencairan pertama Rp.87 juta, Bawi langsung menyuruh Rasiban untuk menarik (mencairkan) uangnya dari rekening. Setelah dicairkan, Rasiban langsung menyerahkannya kepada Bawi atas perintah pihak ketiga.
Hal yang dama juga pada pencairan tahap kedua. Tahap kedua dana proyek masuk ke rekening kelompok tani Rp.54 juta. Lagi-lagi Bawi meminta uang itu dari Rasiban.
“Dua kali pencairan semuanya kami serahkan kepada Bawi. Kami selaku ketua kelompok tani hanya diberikan 4 juta sebagai upah dalam administrasi,” ujar Rasiban panjang lebar, sembari meminta kepada Posmetromedan.com agar proyek yang dikerjakan atas nama kelompoknya tidak diberitakan.
“Tolonglah bang proyek P3-TGAI yang sedang dikerjakan di desa kami supaya jangan diberitakan,” harap Rasiban.
Melihat hancurnya proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M Saleh Selian mengaku sangat miris. Dia bilang, kondisi yang diciptakan pihak ketiga yang menguasai proyek-proyek P3-TGAI dapat mengantarkan pihak kelompok tani ke penjara.
“Kalau uang proyek itu saja sudah dikuasai pihak ketiga di luar kelompok tani, ini sangat bahaya. Pasti ini bisa menyebabkan proyek kualitas sangat diragukan,” kata M Saleh kepada Posmetromedan.com, Rabu (26/7/2023).
Proyek memang sudah dikondisikan untuk memperkaya pihak lain. Ini harus diturunkan tim Saber pungli dan PPATK serta Polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk telusuri aliran dana P3-TGAI tersebut, katanya.
Terbaru, hasil investigasi Posmetromedan.com tidak ada satupun plank proyek berdiri di setiap pekerjaan yang sedang dilakukan. Padahal, proyek ini banyak dikerjakan kelompok tani sebagai tameng yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Agara.
“Kita minta pihak Polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera diusut ini salah satu proyek yang bisa dikatakan bermasalah. Dan kalau nanti ditemukan permasalahan hukum, jangan hanya pihak kelompok tani saja yang dipersangkakan, tapi pihak ketiga yang saat ini dengan seenaknya mengambil uang proyek, harus diseret juga. Jadi kita berharap tim Tipikor Polres Agara segera melakukan penyelidikan awal dan turunlah ke lapangan,” ujar M Saleh Selian dengan tegas. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing












