POSMETROMEDAN.com – Seorang pria berinisial MH, warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, menjadi bulan-bulanan warga.
Pelaku berusia 32 tahun itu ketahun warga usai beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan Guta Kost, Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/7) siang.
Lantaran aksi pencuriannya gagal, pelaku pun harus rela tidur di tahanan Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan, saat itu pihaknya mendapat pengaduan masyarakat ada seorang pencuri sepeda motor yang ditangkap massa.
“Laporan itu kemudian kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” jelasnya Senin (3/7).
Setibanya di lokasi, petugas melihat massa sedang berkerumun sambil memukuli tersangka dalam kondisi telanjang dan seluruh tubuh berlumpur.
“Anggota kemudian memberikan pengertian dan mengimbau warga agar menyerahkan tersangka kepada polisi,” lanjut Kanit.
Namun, imbauan itu tidak diindahkan oleh sebagian massa. Beberapa diantara mereka masih tetap memukuli tersangka. Tak ingin sesuatu terjadi, petugas kemudian dengan sigap mengevakuasi tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk diberi tindakan medis.
“Pelaku ini kedapatan mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2386 XBB warna hitam milik Zainuddin Maradoli Siregar,” jelasnya.
Setelah l mendapat perawatan medis, MH langsung diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.
“Dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Kanit. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing












