POSMETROMEDAN.com – Dua orang pelaku pembobol Kantor Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap polisi dan satu pelaku lainnya masih diburu.
Pencurian di kantor desa yang terletak di Dusun I, Pasar VI, terjadi pada Rabu (6/7) kemarin pukul 10.00 WIB.
Keterangan diperoleh dari M Nasir ST (43) yang merupakan pelapor ke pihak kepolisian, menjelaskan bahwa dia mendapat informasi kalau kantor desa telah dibobol orang melalui jendela kaca sebelah kiri kantor.
Usai memastikan pencurian tersebut, pria warga Dusun XI Ulu Brayun, Desa Ara Condong, membuat laporan ke Polsek Stabat, Polres Langkat.
Dalam laporannya disebutkan t3lah hilang sejumlah barang dari kantor desa, seperti 1 unit komproser air izumi; 1 unit printer Epson L 565; 1 unit Infokus warna hitam; 1 unit kipas angin Cosmos (gantung); 1 unit kipas anging kingstone (berdiri); 1 unit tabung gas 3 kg; 1 unit TV LCD Samsung; 1unit soundsystem merk MGM; dan 1 unit pengeras suara merk Dat MG 717 warna putih.
Sementara itu, Polsek Stabat langsung melakukan menyelidikan usai menerima laporan pencurian tersebut. Hasil keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa pelakunya ada tiga orang.
Tidak berselang lama, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, yakni MY alias G (32) Warga Dusun I, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat dan RE alias R (38) Warga Pasar VI, Dusun I, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Sementara satu pelaku berinisial RT alias A (32), warga Dusun I, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, masih dalam pencarian.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan, dua pelaku pencurian di kantor Desa tersebut telah diamankan tim Reskrim Polsek Stabat.
“Tm Reskrim Polsek Stabat amankan dua pelaku pencurian di Kantor Desa Ara Condong. Kedua pelaku serta beberapa barang bukti hasil pencurian sudah di amankan ke Mako Polsek Stabat, sementara satu orang masih dalam pencarian.
Pelaku diamankan berdasarkan, Laporan dengan nomor Laporan Polisi : LP / B/ 81 / VII / 2023/ SPKT/ Sek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 03 Juli 2023,” jelasnya, Kamis (6/7) kepada awak media. (*)
Reporter: Sutrisno
Editor: Oki Budiman












