POSMETROMEDAN.com – Polsek Namorambe menyisir beberapa lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat perjudian. Tindakan ini dilaksanakan untuk merespon pengaduan masyarakat (Dumas).
Penhgerebekan dipimpin Reskrim Ipda Ade Hasmairi. Petugas langsung bergerak menuju lokasi seperti di dalam Dumas. Adapun beberapa titik yang didatangi, Warung Herman Dusun II, Desa Batu Penjemuran; Warung Ani Dusun III Penampungan, Desa Delitua; Warung Ondol Gang Madrasah, Desa Ujung Labuhan; Warung Simp. Kowilhan Desa Ujung Labuhan; dan Warung Dusun I Desa Delitua Kuta.
Usai menyisir seluruhnya dan dilakukan penggeledahan di tiap warung, polisi tidak menemukan bukti perjudian.
Walau tidak ada menemukan aktifitas perjudian, personil Polsek Namorambe dalam kesempatan itu menghimbau masyarakat yang berada di warung agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun.
“Kita melakukan penyisiran ke lokasi dimaksud dan langsung memeriksa warung-warung itu, namun tidak ada ditemukan kegiatan judi disana,” kata Kapolsek Mamorambe, Iptu Ringgas Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi, Selasa (30/5/2023). (*)
Reporter: Irwansyah Tarigan
Editor: Maranatha Tobing












