Polres Batubara & Polda Sumut Amankan 17 PMI dari Rumah Penampungan

oleh
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 17 orang yang berhasil diamankan tim gabungan Polres Batubara dan Polda Sumatera Utara, dari salah satu rumah penampungan di Kabupaten Batubara pada Jumat (16/6/23) kemarin. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Hasil kerjasama Polres Batubara dan Polda Sumut berhasil mengamankan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari rumah penampungan di daerah Kabupaten Batubara, Jumat (16/6) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, 17 orang PMI itu diamankan saat hendak pulang ke asal daerah masing-masing.

“Setelah menerima informasi, tim kemudian menindaklanjuti. Ternyata benar, kita mendapatkan belasan PMI dari Malaysia yang hendak pulang ke asal daerah masing-masing,” jelasnya, Sabtu (17/6).

Setelah dilakukan pemeriksaan, belasan PMI itu tidak dilengkapi surat-surat dari ketenagakerjaan. “Ya diduga ilegal,” sambung Hadi.

Selain para PMI, petugas gabungan ini juga mengamankan tekong, anak buah kapal (ABK) dan pemilik rumah penampungan, serta sejumlah barang bukti paspor dan perahu.

BACA JUGA..  Curi Lembu Naik Fortuner, Pasutri Dimassa di Langkat

Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus meningkatkan patroli di perairan, guna mencegah terjadi tindakan pidana perdagangan orang.

“Ada perempuan dan laki-laki. Bahkan ada juga yang masih bayi. Mereka dari berbagai daerah di Pula Jawa dan Sumatera, ada dari Nusa Tenggara Barat (NTB),” tutup Hadi. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing

BACA JUGA..  Penembak Remaja di Tamora Ditangkap, Ketua OKP Buron