Persempit Ruang Gerak Begal, Polsek Medan Baru Patroli Malam

oleh
Personil Polsek Medan Baru saat memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dalam patroli yang digelar pada Minggu (25/6) malam hingga Senin (26/6) dini hari. Dalam antisipasi aksi begal itu, 2 unit sepeda motor tanpa surat lengkap diamankan. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Polsek Medan Baru mengamankan dua unit kendaraan sepeda motor saat melaksanakan patroli antisipasi 3C, Knalpot Brong, Begal dan Gangguan Kamtibmas lainnya dimalam hari.

Kegiatan patroli ini dipimpin Kanit Samapta Polsek Medan Baru Iptu Carles BA Siregar dengan diikuti personel piket fungsi Polsek Medan Baru, Minggu (25/6) malam hingga Senin (26/6) dini hari.

BACA JUGA..  Tipu Peserta Seleksi Secaba PK TNI AD, Mayor Sari Divonis 3 Bulan

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli, personel menyambangi Warkop Babe Walikota dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang nongkrong untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Hasil kegiatan patroli ini sebanyak 2 unit kendaraan diamankan dari seputaran Jalan P Diponegoro karena tanpa melengkapi dokumen surat surat kendaraan, dan memakai knalpot brong serta tanpa ada plat belakang,” kata Iptu Carles.

BACA JUGA..  Trio Pengedar Sabu Masuk Penjara, Satu Residivis

Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan knalpot standar dari pabrik dan juga tidak keluyuran di tengah malam untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C.

“Diharapkan dengan rutinnya kegiatan patroli yang dilakukan personel dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang beristirahat di malam hari,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA..  Penyeludup 7 Burung Kakak Tua, Warga Percut Sei Tuan Ditangkap

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing