POSMETROMEDAN.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pangan Labuhanbatu tahun 2021 senilai Rp 500 juta, untuk pembangunan lumbung pangan masyarakat (LPM) dan penyediaan sarana pendukungnya di wilayah sentra produksi padi di Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola dengan pola padat karya oleh kelompok tani, diduga menjadi ajang bisnis oleh ketua kelompok tani (Koptan) dan pejabat terkait di Dinas Pangan Labuhanbatu demi meraup keuntungan.
Hal itu terungkap dari pengakuan ketua Koptan Tani Bunga Desa, Maksum, kepada wartawan saat melakukan investigasi ke lokasi proyek itu, Sabtu (04/02/23) pekan lalu.
Pengamatan wartawan, disana berdiri dua unit bangunan gedung yang catnya sudah pudar dan di depannya terdapat lantai jemur padi. Satu bangunan lumbung pangan dan satu unit lagi digunakan untuk ruang mesin. Ukuran bangunan diperkirakan 4 x 6 m. Atap bangunan lumbung dan ruang mesin menggunakan baja ringan.
Bangunan yang berada tepat di sebelah kediaman Maksum itu, selesai dikerjakan pada Desember tahun 2021. Dia mengaku, lahan tempat berdirinya proyek itu merupakan lahan miliknya yang telah dihibahkan.
Meski lahan miliknya, namun sebenarnya pelaksana proyek swakelola yang dilaksanakan oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) itu, dipimpin oleh ketua kelompok tani Sepakat yang bernama Amad Bener.
“Kalau ketuanya ini si Amad Bener. Dia ketua kelompok tani Sepakat,” sebutnya.
Wartawan mencoba masuk ke lumbung pangan itu. Sayangnya, kunci yang dibawa Maksum dari rumahnya tidak berfungsi. Tapi ketika kunci itu digunakan untuk membuka gembok pintu ruang mesin yang ada di sebelah lumbung pangan, pintu berhasil dibuka.
Dalam ruang mesin terlihat, lantai gedung terbuat dari semen kasar dan kondisinya telah pecah. Sementara di atas terlihat, bangunan tidak dilengkapi dengan plafon. Hanya ada beberapa celah lubang ventilasi udara yang sengaja dibuat.
Di dalam ruangan terlihat mesin dan alat penggiling padi. Menurut Maksum, mesin penggiling padi yang dibeli dengan DAK tahun 2021 itu tidak mampu memutar penggiling padi. Bahkan, dia mengaku telah menjual mesin itu ke penampung barang bekas. Sedangkan mesin yang ada disitu adalah mesin yang dibelinya dengan uang pribadinya.
“Mesin dompeng kemarin dikasih. Asal di pres megap. Sudah pala kubototkan mesinnya. Kuganti pakai mesin lain. Dibeli pakai uang pribadi lah,” jelas Maksum.
Saat ditanyai lebih jauh, Maksum menerangkan bahwa mesin dan alat penggiling atau pemecah padi yang dibeli melalui proyek DAK tahun 2021 dan katanya sudah dijual ke pengepul barang bekas itu, dibeli di Medan.
Dia menceritakan, saat itu dia, Amad Bener dan bendahara kelompok tani berangkat ke Medan bersama Fahrul Harahap yang merupakan ASN Dinas Pangan Labuhanbatu. Sesampainya di depan toko tempat pembelian mesin dan alat penggiling padi itu, Maksum menyerahkan uang kepada Fahrul.
Selanjutnya, Fahrul meminta Maksum, Amad Bener dan bendahara untuk menunggu di luar toko dan Fahrul masuk ke dalam melakukan pembayaran.
“Ku kasih sama dia uangnya. Pak Fahrul. Dana mesin Ini lah semua. Disini saja kau Sum, dia masuk kedalam toko,” ungkap Maksum.
Menurut Maksum, seingatnya harga untuk satu mesin dompeng itu yakni Rp.12,8 juta. Sedangkan alat penggiling atau pemecah padi harganya lebih dari Rp 50 juta.
“Harga mesin dua belas juta delapan ratus dan lima puluh juta alat kupas padi,” terangnya.
Lebih lanjut Maksum mengungkapkan, kalau dalam pelaksanaan proyek itu terjadi kesepakatan antara dirinya dengan Fahrul yang merupakan ASN Dinas Pangan Labuhanbatu dan kelompok tani Sepakat Amad Bener.
Dari kesepakatan itu, Maksum mengaku bertugas sebagai penyedia material dan meraup keuntungan tidak sedikit dari proyek yang seharusnya dilaksanakan dengan pola padat karya itu. Tidak tanggung-tanggung, sebagai penyedia material, Maksum mengaku meraup untung Rp 200 ribu dari setiap satu truk material bangunan.
“Sepakat sama ketua (Amad Bener) bisa abang belanja. Ada kenal kita panglong disitu. Kami tunjukan sama pak Fahrul ini standarnya pembelian bahan. Kayak akulah pribadi asalkan deal pula bayaranku, istilah bahan materialku. Amanlah. Mana tau aku urusan resiko. Kalau untung sudah pastilah. Mana mungkin tidak ada untung kita kerjakan. Dua ratus ribu satu motor (truk) sudah pastilah itu” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pekerjaan tidak dilaksanakan secara padat karya. Pekerjaan menggunakan delapan tenaga tukang yang sengaja dipanggil dan diberi upah sesuai standar upah tukang yang berlaku di sana.
Terpisah, Fahrul Harahap, saat dikonfirmasi Senin (06/02/2023) di Rantauprapat mengaku dirinya bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung dijabat oleh Kepala Dinas Pangan Syarifuddin Harahap.
Dia membenarkan bahwa proyek itu tidak dilaksanakan dengan pola padat karya. Dia beralasan, saat proyek dikerjakan, petani yang seharusnya bekerja secara padat karya membangun lumbung itu tengah sibuk di sawah.
“Nah, karena kesibukan turun ladang pada masa itu akhirnya berkurang anggota. Ada yang masuk ada yang tidak. Kalau padat karya secara penuh saya akui tidak berjalan,” akunya.
Mengenai Maksum sebagai penyedia material dan meraup untung, Fahrul mengaku tidak ikut campur soal harga material. Yang penting, kata dia, pekerjaan dilaksanakan sesuai bestek.
“Kemudian, si Maksum penyedia material. Menurut petunjuk fasilitator. Salah satu tugasnya fungsinya mencari material itu. Soal bagaimana harga kami gak pala sampai kesitu,” ucapnya berkilah.
Fahrul membantah pengakuan Maksum yang menyebut bahwa dirinya yang melakukan pembayaran mesin saat berada di Medan, dimana Maksum mengakui dirinya dan kelompok tani menunggu di luar toko.
“Mengenai mesin yang katanya saya yang beli, saya nyatakan saat itu tidak. Karena langsung orang itu kita bawakan ke PT Rutan tempat membelinya. Ikut seluruh pengurus. Dia yang bayar. Jadi kita hadapkan dan PT Rutan itulah yang tau pasangannya. Secara teknis orang itu yang tahu,” bantahnya.
Fahrul mengakui dirinya ikut ke Medan membeli mesin itu dengan tujuan untuk menghemat pembiayaan kelompok tani sekaligus mengawal dan dapat langsung mempertemukan kelompok tani dengan PT Rutan.
“Kita kan memfasilitasi. Untuk menghemat pembiayan orang itu sekaligus mengawal orang itu. Makanya ikut kami ke Medan bawa pick up. Supaya langsung,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat sampai di Desa Sei Penggantungan, mesin itu sudah dapat difungsikan dan hasilnya mesin bagus. Hasil sudah keluar. Disana juga ada mekanik mesin. Belakangan mekanik menyarankan agar mesin itu modifikasi karena tarikan mesin berat.
“Adanya tukang stel. Tukang kita disana. Begitu sampai itu mesin dites jalan bagus. Hasil sudah keluar. Mungkin saran tukang mau di modif lah ini. Terakhirnya alasannya nggak bisa berat di engkol,” akunya.
Dia pun mengaku sudah turun ke lokasi dan melihat kerja mekanik. Dari situ dia mengetahui bahwa mekanik tidak paham. Sebab, dia melihat posisi pasangan mesin dan alat pemecah padi tidak lempang. Itulah yang mengakibatkan tarikan mesin menjadi berat.
“Apa memang tukang stel yang gak paham atau bagaimana. Kesana lah kami. Saya tengok memang tidak ahlinya. Menurut PT Rutan harus lempang. Kita tengok tidak lempang, makanya berat. Beda sekia milli saja sudah berpengaruh sama tarikan mesin” ungkapnya. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












