Anak Polonia Simpan 10 Butir Inex, Gol Lah…

oleh

PosmetroMedan.Com-Pria berinisial DN (28) ditangkap Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut, Sabtu (28/1).

Dari warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia itu, petugas mendapati 10 butir inex/ekstasi.

DN diamankan saat berada di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan.

Kabid Humas Polda Sumut membenarkan penangkapan DN.

BACA JUGA..  Pemkab dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

“Saat itu Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patrol dan berhenti untuk standby di TKP,” kata Kombes Hadi.

Tiba-tiba personel melihat seorang pria mencurigakan dan langsung mengejarnya.

“Ketika digeledah ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika berisi 10 butir ekstasi di dalam bungkus rokok,” tutur Hadi.

DN dan barang bukti diproses di Polsek Medan Tuntungan.(*)

BACA JUGA..  Angin Kencang Porak-Porandakan Dua Rumah Warga di Deliserdang

 

REPORTER: Oki Budiman

EDITOR: Oki Budiman