Anak Polonia Simpan 10 Butir Inex, Gol Lah…

oleh

PosmetroMedan.Com-Pria berinisial DN (28) ditangkap Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut, Sabtu (28/1).

Dari warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia itu, petugas mendapati 10 butir inex/ekstasi.

DN diamankan saat berada di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan.

EPAPER

Kabid Humas Polda Sumut membenarkan penangkapan DN.

BACA JUGA..  Pj Wali Kota Tebingtinggi: Narkoba Tanggungjawab Semua Pihak

“Saat itu Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patrol dan berhenti untuk standby di TKP,” kata Kombes Hadi.

Tiba-tiba personel melihat seorang pria mencurigakan dan langsung mengejarnya.

“Ketika digeledah ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika berisi 10 butir ekstasi di dalam bungkus rokok,” tutur Hadi.

DN dan barang bukti diproses di Polsek Medan Tuntungan.(*)

BACA JUGA..  Polsek Datuk Bandar Tangkap Pencuri Perabot Rumah

 

REPORTER: Oki Budiman

EDITOR: Oki Budiman