Bupati Karo Terima DIPA dan TKD Tahun 2023 dari Gubernur Sumut

oleh
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (02/12/2022) kemarin. (Kominfo Karo for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (02/12/2022) kemarin.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Dorong Perempuan Seimbangkan Peran Rumah Tangga dan Ruang Publik

Acara itu juga sekaligus merupakan sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.

DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi instansi vertikal Kementerian Negara/ Lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA..  Paripurna, Pansus DPRD Deliserdang Laporan 4 Tempat Perumahan Citra Land Rugikan PAD Miliaran

Dalam Upaya optimalisasi pelaksanaan APBN 2023 dan mempercepat ketersampaian manfaatnya kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sumatera Utara menyampaikan pesan Presiden Jokowi agar seluruh pemerintah daerah benar-benar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik.

Pemerintah pusat mengharapkan agar apa yang telah diberikan kepada pemerintah  daerah  dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan dan  pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA..  Warga Geruduk Kantor Bupati, Minta Kades Penungkiren Dipecat

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing