POSMETROMEDAN.com – Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labuhanbatu Utara Bangkit Hasibuan resmi melaporkan terduga bandar besar peredaraan narkoba jenis sabu-sabu di Aek Kanopan berinisial AU alias Ali Uker ke Polres Labuhanbatu.
AU dilaporkan atas perkara pengancaman pembakaran rumah Ketua LPPN yang terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada 29 November 2022 sekira pukul 13.24 WIB melalui telepon seluler dengan nomor laporan STPLP/1722/XI/YAN25/2022/SPK-T/RES-LB tertanggal 30 November 2022.
Menurut Bangkit, tindakan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terduga bandar narkoba terhadap dirinya sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Jika ini dibiarkan, Bangkit memastikan perilaku arogansi oknum tersebut dapat merajalela dan mengancam keselamatan keluarganya.
“Maka dari itu, saya menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian hukum. Apalagi, negara ini merupakan negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” katanya saat ditemui wartawan, Rabu (30/11/2022) usai melapor ke Polres Labuhanbatu.
Atas ancaman yang diterimanya, Bangkit berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali kepada orang lain. Tidak hanya itu, dirinya juga meminta kepada Kapolres Labuhanbatu mengusut tuntas peredaraan narkoba yang dikendalikan oleh Ali Uker di Labuhanbatu Utara.
Bahkan, kata Bangkit, ia juga telah memberikan berkas aliran dana hasil penjualan narkoba kepada pihak kepolisian guna mempermudah penegak hukum untuk memberantas sindikat jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara.
“Semoga yang saya sampaikan itu dapat menjadi tolok ukur bagi aparat kepolisian Polres Labuhanbatu dalam memberantas sindikat peredaran narkoba di Labura, supaya kedepannya tidak ada lagi generasi muda yang hancur masa depannya gara-gara narkoba,” harapnya.
Diketahui, peristiwa pengancaman itu terjadi usai Bangkit Hasibuan menyoroti terkait sindikat jaringan peredaran narkotika di Lingkungan Kampung Baru, Labuhanbatu Utara yang dikendalikan oknum berinisial AU alias Ali Uker.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi, Kamis (01/12/2022) membenarkan adanya laporan pengancaman terhadap Ketua LPPN Labura Bangkit Hasibuan.
“Ada bang,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












