POSMETROMEDAN.com – Kantor Camat Delitua telah selesai dibangun pada tahun 2021 lalu. Tapi, hingga saat ini gedung baru tersebut belum juga ditempati.
Banyak lakangan mempertanyakan keberadaan bangunan yang telah menelan biaya 3 miliar lebih yang bersumber APBD Tahun 2021 Pemkab Deliserdang itu, kenapa belum ditempati Camat dan para staf serta pegawai negeri di Kecamatan Delitua.
Beberapa hari lalu, Posmetromedan.com mendatangi lokasi bangunan yang masih ditutupi / pagar seng tersebut. Dari luar pagar, tampak plank pembangunan kantor camat. Di plank terdapat nama pekerjaan: Lanjutan Pembangunan Kantor Camat Deli Tua. Lokasi: Deli Tua. Sumber Dana: APBD TA 2021. Nilai: 3.352.192.000,00. Masa Pelaksanaan: 18 November 2021 sd 15 Juli 2022. Pelaksana: CV. Jaya Mandiri Kontrindo.
Dari plank yang tertera, jelas masa pekerjaan pembangunan Kantor Camat Delitua tersebut telah selesai. Bahkan telah lewat 4 bulan lebih. Bahkan seperti dalam foto, bangunan telah rampung dilaksanakan.
Tapi, hingga saat ini belum ada satu pun pejabat pihak Pemkab Deliserdang yang memberikan keterangan apa yang membuat kantor camat tersebut belum difungsikan.
Sementara di sekitar lokasi kantor camat yang terletak tidak jauh dari pertigaan jalan besar Delitua – Namorambe tersebut, beberapa pedagang kaki lima disana tak luput mempertanyakan kapan mulai kantor camat itu ditempati.
“Mengapa belum juga difungsikan kantor itu ya, sayang sekali uang rakyat disia siakan begitu saja,” ujar W.Sembiring, Anto dan Errry, kepada Posmetromedan.com.
Ketiga pedagang sayuran itu mengaku sangat menyayangkan gedung Kantor Camat Delitua itu tidak difungaikan.
Heriansyah Siregar ST.MT: Benar, Dulu Itu Tanggungjawabku, Tapi Sekarang Tidak Lagi
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Kabupaten Deliserdang, Heriansyah Siregar ST.MT, mengatakan memang benar pada tahun 2021 silam dia yang bertanggungjawab atas pembangunan Kantor Camat Deli Tua itu.
“Saya yang bertanggung jawab terkait dengan Kuasa Pengguna Anggaran nya, tetapi itu masa tahun lalu, tetapi ditahun 2022, lanjutan pengerjaan pembangunan kantor Camat Delitua itu telah diambil alih oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang. Jadi tanyakan saja langsung sama Kepala Dinas nya serta bidang yang menanganinya, karena saya tidak tau menahu lagi urusan Proyek Gedung Kantor Camat Baru yang di Delitua itu,” ujar Heriansyah Siregar ST. MT kepada Posmetromedan.com, melalui sambungan telepon, Rabu (23/11/2022).
Mendapat penjelasan dari Heriansyah Siregar ST,MT, Posmetromedancom langsung menjumpai Kepala Bidang Ruang dan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Delisersang, Afrizal ST.
Kepada Posmetromedan.com, Afrizal ST mengatakan bahwa dirinya masih baru menjabat.
“Saya masih baru menjabat kepala bidang disini bang, jadi belum tau persis. Nanti saya pelajari dulu bang permasalahan terkait dengan pembangunan gedung baru kantor Camat Delitua itu,” ujar Afrizal ST di ruang kerjanya. (*)
Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing












