POSMETROMEDAN.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Labuhanbatu menyatakan akan menindaklanjuti persoalan anggaran Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekda saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/09/22).
Menurut Sekda, setelah mendapat informasi tentang persoalan anggaran Dinas Sosial tahun 2021 seperti anggaran honor Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan anggaran rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial. Sekda telah memerintahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk memanggil Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap.
“Ok. Kita tindak lanjuti. Saya sudah perintahkan Kepala Inspektorat untuk segera memanggil Kepala Dinas Sosial terkait persoalan anggaran tahun 2021 itu,” kata Sekda.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran senilai Rp121.620.000 di Dinas Sosial untuk program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota.
Menurut Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap, anggaran itu telah terealisasi 100 persen dan digunakan untuk belanja barang habis pakai Rp1.620.000 serta belanja jasa kantor Rp120.000.000.
Dia mengatakan, untuk anggaran belanja barang habis pakai Rp1.620.000 digunakan untuk biaya fotocopy dan penyusunan laporan kegiatan itu. Kemudian Rp120.000.000 digunakan untuk honor Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang berjumlah 10 orang.
“Itu (anggaran Rp120.000.000) untuk honor TKSK. Satu kecamatan, satu orang TKSK ditambah koordinator satu orang. Jadi jumlah totalnya 10 orang,” jelasnya.
Mengenai besaran honor yang diberikan, Zainuddin mengungkapkan, masing-masing TKSK mendapatkan honor sebesar Rp1.000.000/ bulan. Namun penjelasan Zainuddin bertolak belakang dengan pengakuan TKSK.
Beberapa orang TKSK yang dikonfirmasi menyebutkan, tahun 2021 mereka hanya menerima honor dari Dinas Sosial sebesar Rp500.000 setiap bulan.
“Dari dinas sosial Labuhanbatu kami menerima honor. Jumlahnya lima ratus ribu per bulan. Tapi itu kami terima sekaligus setiap enam bulan” ujar seorang TKSK yang minta namanya tidak disebutkan.
Kemudian, soal anggaran rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial Rp Rp8.990.000. Sesuai data yang dihimpun, anggaran itu digunakan untuk belanja barang habis pakai sebesar Rp600.000 dan belanja perjalanan dinas sebesar Rp8.390.000.
Kabid Rehabilitasi Sosial Arip P Simanjuntak mengaku tidak tahu untuk apa anggaran tersebut. Padahal Arip adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada program itu.
“Apa saja barang habis pakai yang dibeli itu, aku pun tidak tahu. Uang perjalanan dinas juga, aku tidak tahu siapa saja yang menggunakannya. Bagaimana aku menjawabnya,” kata Arip.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap mengaku, program rehabilitasi itu sudah terealisasi 100 persen. Zainuddin merinci, anggaran telah digunakan untuk belanja barang habis pakai seperti fotocopy dan menyusun laporan pelaksanaan program sebesar Rp600.000.
Sementara dana perjalanan dinas sebesar Rp8.390.000, jelas Zainuddin telah digunakan untuk memulangkan orang terlantar kepada keluarganya dan perjalanan dinas pegawai Dinas Sosial ke desa-desa.
“Dana perjalanan dinas itu untuk reunifikasi atau pemulangan orang terlantar. Misalnya, baru-baru ini ada orang buat rusuh, kemudian diantar polisi kemari. Tugas kami mencari keluarganya dimana, lalu kami pulangkan,” jelas Zainuddin.
Zainuddin menerangkan, selama tahun 2021, terdapat 3 orang terlantar yang sudah dipulangkan masing-masing ke Tapanuli Utara, Tarutung dan Medan.
“Mereka yang dipulangkan dengan memberi uang transport dan biaya makan di perjalanan,” terangnya.
Saat diminta lebih rinci nama-nama orang terlantar yang dipulangkan beserta alamat lengkapnya, Zainuddin menjawab belum bisa memberikannya. “Nantilah,” jawabnya singkat. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












