POSMETROMEDAN.com – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Labuhanbatu, Arip P Simanjuntak mendadak menjadi tahu soal untuk apa saja anggaran program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial digunakan.
Padahal, sebelumnya Arip mengaku sama sekali tidak mengetahui selama ini untuk apa saja uang itu digunakan.
Arip P Simanjuntak didampingi staf dinas sosial, Senin (12/09/22) siang di Rantauprapat mengatakan, setelah mencuatnya berita soal program rehabilitasi sosial dasar itu, Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap memberikan dokumen pertanggungjawaban program itu kepadanya.
“Sudah dikasikannya (Zainuddin Harahap) samaku pertanggungjawaban program itu. Sesudah kubaca, barulah tahu aku untuk apa uang itu digunakan,” ujar Arip.
Menurut Arip, setelah dia baca pertanggungjawaban itu, dia mengetahui bahwa anggaran program itu direalisasikan sebesar 85 persen.
“Sudah kubaca pertanggungjawabannya. Realisasinya delapan puluh lima persen,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran program itu sebesar Rp8.990.000 digunakan untuk belanja barang barang habis pakai Rp600.000 dan sisanya senilai Rp8.390.000 untuk biaya perjalanan dinas.
Mengenai biaya perjalanan dinas itu, Arip mengaku, selain untuk reunifikasi atau pemulangan orang terlantar. Anggaran itu juga digunakan untuk perjalanan dinas ke desa-desa.
Saat ditanya siapa saja yang melakukan perjalanan dinas, Arip mengaku dia hanya sekali melakukan perjalanan dinas, lainnya digunakan staf di bidang yang dipimpinnya.
Menurut Arip lagi, perjalanan dinas ke desa dilakukan untuk mendata penyandang disabilitas dan anak yatim di desa. Namun ketika ditanya, berapa penyandang disabilitas yang didata dan dari desa atau kelurahan serta kecamatan mana saja penyandang disabilitas serta anak yatim yang telah didata, Arip tidak mampu menjelaskan.
“Kalau itu mana ingat aku dimana-mana saja. Tapi kami data, siap itu diobati. Kalau anak yatim ada yang kami masukkan ke panti asuhan” katanya.
Arip Mengaku Tidak Tahu
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Posmetromedan.com pada Minggu (11/09/2022), Arip P Simanjuntak mengaku tidak tahu untuk apa saja anggaran program itu.
“Apa saja barang habis pakai yang dibeli iti, aku pun tidak tahu. Uang perjalanan dinas juga, aku tidak tahu siapa saja yang menggunakannya. Bagaimana aku menjawabnya,” kata Arip saat ditemui di kantornya, Kamis lalu (08/09/22).
Arip mengaku, sehari sebelum wartawan datang menemuinya, pertanyaaan soal program itu sudah lebih dulu disampaikan Kadis Sosial Kabupaten Labuhanbatu Zainuddin Harahap kepadanya melalui WhatsApp (WA).
“Pertanyaan kalian (wartawan) itu sudah Diteruskan Kadis (Zainuddin) ke aku melalui pesan WA. Kubilang sama Kadis, kalau pertanyaan itu tidak bisa kujawab. Kalau mau kujawab, minta dulu bahan pertanggungjawabannya. Biar tahu aku kemana saja uang itu digunakan,” jelas Arip.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap Kamis (08/09/22) membantah kalau Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Arip P Simanjuntak tidak mengetahui soal untuk apa anggaran program itu digunakan.
Menurut dia, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Arip pasti mengetahui untuk apa anggaran itu digunakan.
“PPTK itu tugasnya melaksanakan kegiatan di bidangnya masing-masing. Dia harus tahu kegiatan itu dan tidak mungkin dia tidak tahu,” katanya.
Menurut Zainuddin Harahap, anggaran program itu telah direalisasikan seluruhnya atau 100 %. Pengakuan Zainuddin itu, berbeda dengan pengakuan Arip terbaru yang disampaikan Senin (12/09/22).
Arip mengaku setelah membaca dokumen pertanggungjawaban yang baru diterimanya, realisasi anggaran program itu hanya 85 persen. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












