Bea Cukai dan BNNP Sumut Amankan 2 Penumpang Pesawat di Kuala Namu

oleh
Kedua calon penumpang pesawat yang diamankan pihak Bea Cukai dan BNNP Sumut, diduga membawa narkotika di dalam tas. (Aswar/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Bea Cukai Bandara Kualanamu bersama Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumut berhasil mengamankan dua orang penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, terkait penyalahgunaan narkotika, pada 24 Agustus 2022 kemarin.

Pengungkapan ini berdasarkan analisa profiling dan hasil pencitraan image X-ray, petugas mencurigai dua orang penumpang laki laki dengan barang bawaan tidak lazim.

Setelah dilakukan pemeriksaan barang dan wawancara singkat terhadap kedua penumpang tersebut, keduanya didapati membawa satu koper barang pribadi wanita. Dan dari hasil wawancara petugas curiga bahwa penumpang itu membawa narkotika.

BACA JUGA..  Prediksi Arsenal vs Tottenham, Premier League 16 Januari 2025

Kedua pria itu langsung dibawa ke dalam ruang pemeriksaan mendalam dan pemeriksaan badan didapati membawa narkotika dalam kantong plastik berisikan 2 gram butiran kristal metamphetamine, 1 gram butiran halus diduga Ketamine, 5 butir pil happy five dan 15 butir pil mengandung Methamphetamine.

Kedua penumpang itu lalu dibawa ke RS Grenmed Lubukpakam untuk dilakukan Rontgen namun tidak ditemukan ada obat lain dalam tubuh pelaku. Lalu keduanya diserahkan ke BNNP Sumut.

Selanjutnya pada 16 Juni 2022 Bea Cukai Kualanamu dan BNNP Sumut juga menindak lanjuti pengiriman barang paket melalui PJT berupa narkotika jenis sabu seberat 1062 gram yang di bungkus dalam kemasan makanan ringan potato crispy namun tersangka pemilik tidak dapat.

BACA JUGA..  Siswi SD di Deliserdang 3 Tahun Jadi Budak Sex Abang Tiri

Bea cukai Kualanamu juga bekerjasama dengan Polda Sumut menyelidiki temuan barang larangan pada 4 Juli 2022  dari penumpang pesawat Air Asia QZ 105 rute Penang – Kualanamu . Dari info didapat penumpang dan barang akan tiba di Kualanamu dan berhasil diamankan 7 Koli obat obatan yang dibawa oleh YKH dan L.

Kepala Kantor KPPBC TMP B Kualanamu, Elfi Haris dalam paparannya, Rabu 31/8/2022 menyampaikan bahwa penindakan ini adalah hasil kerjasama Bea Cukai Kualanamu untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan bersinergi dengan instansi lain.

BACA JUGA..  Prediksi Bayern Munich vs Hoffenheim, Bundesliga 16 Januari 2025

“Kita komitmen meningkatkan pengawasan terhadap pemasukan barang impor ilegal yang dapat merugikan masyarakat seperti pemasukan kosmetik, obat obatan ilegal yang tidak memiliki izin impor dan izin edar dari instansi BPOM,” ujar Elfi. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing