Scorpio Karaoke & Bar Diduga Jual Ekstasi kepada Pengunjung

oleh
Beberapa pengunjung di salah satu room KTV Scorpio. (Dok Posmetromedan.com

POSMETROMEDAN.com – Scorpio Karaoke & Bar bertempat di baseman Hotel Rodisson Jalan H Adam Malik, Medan hingga saat ini bebas beroperasi hingga pagi. Bahkan, hasil investigasi Posmetro Medan, narkoba kerap ditransaksikan disana. Sayangnya, Polsek Medan Baru tidak mau merazia tempat ajeb-ajeb tersebut.

Saat temuan tim Posmetro Medan disampaikan kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, perwira berpangkat tanda bunga melati malah  mengajak untuk merazia bersama-sama.

Sebagai mitra Polri, informasi yang disampaikan wartawan (media) harusnya menjadi penting untuk ditindaklanjuti Polisi dalam bertindak.

Sebelumnya, kru Posmetro Medan melakukan investigasi ke tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA..  Tawuran Gagal, 32 Remaja Diamankan

Dari amatan wartawan, Scorpio sedikitnya memiliki 7 room KTV. Di dalam room tersebut para Waiters pria dan wanita menawarkan jasa menjual Narkotika jenis Ekstasi.

“Satu butir nya 300 ribu bang. Mau, biar saya ambilkan,” ujar seorang waiters wanita kepada kru Posmetro Medan, beberapa waktu lalu saat investigasi berlangsung.

Tidak hanya hanya pelayan tamu perempuan itu. Seorang pria yang bekerja sebagai teknisi disana, juga menguatkan bahwa di tempat kerjanya itu menjual narkotika kepada pengunjung.

“Bisa sama saya bang beli (ekstasi) nya. 300 ribu satu bang,” ucap pria yang memakai baju seragam berlogo Scorpio itu di dalam room tersebut.

BACA JUGA..  Pembunuh Boru Gultom Diciduk di Batu Bara

Temuan berharga soal peredaran narkoba tersebut, pun dikonfirmasi  Posmetro Medan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi.

Tidak lama pesan dikirim, Kapolsek langsung menghubungi balik Posmetro Medan.

“Ayok lah pak. Biar sama anggota sama bapak ke sana untuk menunjukan,” ujar Kapolsek, Sabtu (18/6/2022) sore melalui sambungan telefon.

Mendengar itu, wartawan Posmetro Medan langsung menolak ajakan itu, karena tidak ada undang-undang yang menyebutkan wartawan dan pihak kepolisian bersama untuk menggerebek suatu lokasi.

BACA JUGA..  2 Jambret Dimassa di Darussalam

“Saya bukan polisi pak. Saya hanya wartawan, dikarenakan saya dapat temuan dan informasi makanya saya teruskan ke pihak bapak (Polsek Medan Baru),” ucap Posmetro kepada Kapolsek.

“Saya tidak bilang bapak polisi. Saya hanya mengajak bapak bersama pihak kepolisian dan menunjukkan siapa orang (penjual narkoba) nya. Biar kita tangkap,” kata Kapolsek kembali.

Mendengar jawaban Kompol Ginanjar, Posmetro Medan langsung memutus sambungan telepon. Posmetro Medan menilai Kapolsek tidak mau gerak cepat dalam menindaklanjuti temuan peredaran narkoba. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing