POSMETROMEDAN.com – Polisi menangkap satu orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria di kedai tuak Jalan Pembangunan Gang Sejahtera Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Akibat pengeroyokan ini korban Edward Maruli Tua Hutapea (39) mengalami luka parah.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu lalu membantu korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi pada Senin (16/5), menjelaskan pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi para pelakunya.
“Satu orang pelaku sudah diamankan,” katanya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan adapun pelaku yang diamankan berinisial NH (39) warga Kecamatan Medan Helvetia.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Kasat menegaskan pihaknya saat ini sedang memburu pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan ini.
“Satu pelaku lainnya sudah kita ketahui identitasnya, dan sedang dalam pengejaran,” pungkasnya.
Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 170 y.o 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria viral di media sosial (medsos). Peristiwa disebut terjadi di salah satu warung tuak di Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (10/5/2022) tengah malam. (*)
Reporter: Sormin
Editor: Maranatha












