Heaven7 Club & KTV Beroperasi Sampai Pagi

oleh
Suasana di dalam Heaven7 Club & KTV dipenuhi pengunjung, beberapa waktu lalu. (Istimewa/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Heaven7 Club & KTV beralamat di Jalan Abdullah Lubis, No 50, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, beroperasi sampai pagi. Padahal, saat ini status PPKM Level II masih berlaku di Kota Medan.

Selain PPKM Level II, Wali Kota Medan Bobby Nasution pun telah mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) tentang jam tayang tempat hiburan malam, yakni sampai pukul 22.00 WIB.

Walau sudah terang-terangan melanggar aturan dan perintah Bobby Nasution, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemko Medan maupun pihak kepolisian terhadap beberapa lokasi hiburan malam salah satunya Heaven7 Club & KTV.

Diduga bahwa di lokasi tempat hiburan malam tersebut marak peredaran narkoba dan juga minuman keras.

Bukan hanya itu, disebut-sebut bahwa pengelola tempat hiburan malam itu kebal hukum, sehingga surat edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang peraturan PPKM Level II terkait jam operasional lokasi hiburan malam tak dihiraukannya.

BACA JUGA..  Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri & Dua Anaknya ke Jakarta

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Medan Irwansyah SAg SH menilai bahwa hal ini kontradiksi. Di mana pemerintah tetap ingin menarik pajak, sehingga pelaku usaha berpikir pragmatis.

“Saya menilai sisi itu yang menjadi alasan kuat para pengusaha untuk tidak mematuhi peraturan-peraturan tersebut,” katanya, Rabu (18/5/22).

Ke depannya, kata Irwansyah, permasalahan lokasi hiburan malam yang melanggar jam operasional ini akan menjadi pembahasan di Komisi III DPRD Medan.

“Intinya kami sebagai lembaga Lesgislatif bersama Pemerintah Kota Medan akan terus melakukan pengawasan. Kalau nanti ditemukan diskotik atau tempat hiburan malam lainnya yang membandel, harus ditindak. Selagi dia masih mau menjalankan usahanya, harus mematuhi peraturan yang ada,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

BACA JUGA..  Dewan Tetapkan Kesepakatan Warga dengan Pengelola Padel Quantum

Irwansyah juga menilai pengawasan yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) sangat lemah. Sehingga beberapa tempat hiburan malam bisa bebas beroperasi sampai pagi hari dan luput dari penindakan.

“Sudah jadi rahasia umum pengawasan itu lemah. Alasannya nanti tidak ada anggaran. Kita juga sudah rapat dengan OPD terkait, namun hanya berjalan sesuai statistik yang kita minta saja. Harusnya kan proaktif.” Katanya.

Lanjutnya, bahwa dirinya juga mendukung para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, hanya saja harus tetap mematuhi peraturan yang ada.

“Kita bersama pemerintah juga tengah berusaha membangkitkan kembali ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kita tidak melarang mereka beraktivitas, kita ngerti mereka juga butuh makan,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Nekat! Warga Lempari Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Multatuli

Masih Irwansyah, dirinya pun meminta Bobby Nasution untuk mengawasi langsung OPD yang bekerja tidak efektif.

“Banyak aduan dari masyarakat tentang masalah ini. Untuk itu, Dispar harus bisa mengikuti gerak cepat (gercep) Pak Wali Kota Medan dengan meningkatkan fungsi pengawasannya. Bila ada pelanggaran, rekomendasikan ke OPD terkait untuk ditindak. Kalau perlu ijinnya ditinjau kembali.” Tandasnya.

Kapolsek Medan Baru Siap Melakukan Pengecekan

Terpisah Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi yang dimintai keteranganya terkait maraknya peredaran Narkotika hingga minuman keras di dalam Heaven Seven. Mengaku akan melanjutkan temuan tersebut.

“Nanti kami cek, terima kasih (Informasi) nya pak,” katanya kepada Posmetro Medan, Kamis (19/5/2022) sore. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha