Polres Karo Apel Persiapan Pendataan Masyarakat Penerima BTPKLWN

oleh
Polres Karo Laksanakan Apel Persiapan Pendataan Masyarakat Penerima BTPKLWN. (Edi Tarigan/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Polres Tanah Karo melaksanakan apel persiapan pendataan masyarakat penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung serta Nelayan (BTPKLW), Selasa (12/04/2022) pukul 09.30 WIB, di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo.

Apel persiapan dipimpin langsung Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, dan turut dihadiri Waka Polres Kompol Aron Siahaan, S.H, Kabag Ops Kompol D Munthe, S.H dan para PJU.

Apel gelar pasukan yang diikuti personil gabungan Satgas Binmas, Satfung dan Polsek jajaran sebanyak 147 personil. Selanjutnya personil gabungan itu ditugaskan untuk melaksanakan pendataan sebanyak 12500 orang masyarakat PKL dan Warung di wilayah Kabupaten Karo

BACA JUGA..  Sat Lantas Polres Toba Bagikan Stiker dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pengemudi Angkot

Selanjutnya dilaksanakan penyampain materi penggunaan Aplikasi BTPKLWLN Puskesu Presisi yang akan digunakan petugas, untuk pengimputan data sasaran penerima bantuan.

Kegiatan pendataan sasaran penerima bantuan sebanyak 12500 orang, ditergetkan terkumpul selama 5 hari kedepan.

Kapolres Tanah Karo dalam arahanya kepada Personil mengatakan, bahwa Polri dipercayakan pemerintah untuk mendata sasaran masyarakat yang berhak menerima BTPKLW. Dalam hal ini, agar tugas pendataan ini dilaksanakan dengan ikhlas dan tanggung jawab.

BACA JUGA..  Polsek Medan Baru Hadir Bukan Sekadar Menjaga, tetapi Merangkul dan Mendengar Aspirasi Warga

“Salurkan program bantuan ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya”, katanya.

Dalam program BTPKLW, Masyarakat mendapatkan bantuan uang tunai Rp. Rp 100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan. Masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut adalah yang belum pernah sama sekali menerima program bantuan yang lain dari pemerintah.

Pendataan yang dilalukan petugas, dengan mendatangi masyarakat yang berhak kemudian petugas mengimput data melalui aplikasi. Setelah data diterima, Puskeu Polri langsung memverifikasi data sasaran.

BACA JUGA..  Sabu 16 Paket Disita, Dua Pria di Karo Masuk Bui

Masyarakat yang sudah terverifikasi akan menerima undangan untuk penyerahan uang bantuan di Polres Tanah Karo. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing