Ratusan Masyarakat Simantek Kuta Desa Sukamaju Berjalan Kaki Unjukrasa ke Poldasu

oleh
Koordinator Aksi Masyarakat Simantek Kuta Desa Sukamaju Simon Ginting dan rekannya Juda Sembiring, Wan Better Ginting, Sinaga Peranginangin serta kuasa hukum masyarakat Immanuel Ellihu Tarigan SH, saat menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Tanah Karo, kemarin. (Edi Tarigan/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Ratusan masyarakat Simantek Kuta Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa berjalan kaki dari Kabanjahe menuju Markas Polda Sumut, Kejatisu, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sumut, Dinas Kehutanan Sumut, dan Balai Gakkum LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Wilayah Sumut.

Aksi damai berjalan kaki (long march) direncanakan dilaksanakan pada Rabu (23/3/2022) hingga Kamis (24/3/2022).

BACA JUGA..  Residivis Masuk Lagi, Kasusnya Miliki 5 Paket Sabu

Sesuai surat pemberitahuan yang telah disampaikan ke para pihak tujuan aksi, ratusan masyarakat akan menuntut Polda Sumut dan Kejati Sumut segera menangkap oknum pelaku perambah dan penyerobot kawasan hutan produksi Siosar Puncak 2000, yang terletak di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Menurut mereka, tindakan pelaku perambah itu sangat merugikan masyarakat sekitar maupun negara.

Surat pemberitahuan aksi masyarakat yang ditujukan ke beberapa instansi terkait penyerobotan lahan di Puncak 2000 Siosar Tanah Karo. (Edi Tarigan/Posmetromedan)

Koordinator Aksi Masyarakat Simantek Kuta Desa Sukamaju Simon Ginting dan rekannya Juda Sembiring, Wan Better Ginting, Sinaga Peranginangin menegaskan hal itu kepada wartawan, Rabu (16/3/2022), di Medan, usai mengantar surat pemberitahuan aksi ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

BACA JUGA..  IRT Asal Batubara Jual Sabu 

Turut mendampingi mereka, kuasa hukum masyarakat Immanuel Ellihu Tarigan SH.

Selain menuntut penangkapan perambah dan penyerobot kawasan hutan Puncak 2000 Siosar, tambah Simon Ginting, masyarakat juga menuntut stop kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Sukamaju terkait masalah sengketa tanah di Puncak 2000 Siosar.

Dugaan kriminilasisasi itu telah menimbulkan trauma bagi masyarakat petani, akibat adanya surat panggilan dari Polda Sumut.

BACA JUGA..  Maling Berhasil Gendong 48 Tabung Gas

Sebelum ketiga koordinator aksi dan kuasa hukum kembali ke Tanah Karo, mereka memastikan bahwa aksi yang akan dilaksanakan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan pemerintah. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing