Takut Dibunuh, Cewek Pantai Cermin Setahun Lebih Dijadikan Budak Seks

oleh
Korban datang mengadu ke kantor polisi ditemani ayahnya.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Hanya karena takut ancaman bunuh, seorang cewek berinisial R (19) asal Pantai Cermin, Sergai, bungkam dan pasrah setahun lebih dijadikan budak seks oleh pria dewasa inisial S (30).

Persetubuhan pertama kali terjadi di sebuah kafe pada tahun 2019 lalu. Pencabulan ini baru terungkap sekitar dua minggu lalu, dan telah dilaporkan ke Polres Sergai, Minggu (6/2/2022).

“Kedatangan kami ke Polres Sergai untuk melaporkan kasus pencabulan terhadap adik saya. Pelaku mencabuli adik saya sejak tahun 2017, dan baru kamu ketahui dua minggu yang lalu,” ujar abang korban bernama Ian, Minggu (6/2/2022).

Lanjut Ian, kejadian dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya sudah terjadi cukup lama, hanya saja adiknya tidak berani memberitahukan kepada keluarga dan orangtua karena diancam oleh pelaku.

BACA JUGA..  Pemko Medan Diultimatum, Sengkarut Warenhuis Belum Selesai!!!

“Pengakuan yang seperti disampaikan adik saya, pelaku mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kepada siapa pun, termasuk orangtua dan keluarga,” ujar Ian.

Sedangkan itu, pelaku bertempat tinggal tidak jauh dari rumah korban, dan bisa di bilang tetangga karena tinggal di satu dusun. Mirisnya, pelaku sudah kerap kali melakukan dugaan pencabulan terhadap R.

“Karena pelaku bolak-balik ngancam, pengakuan adik saya sendiri pelaku melakukan aksi pencabulan ini sebanyak enam kali,” ujar Ian.

Terbongkarnya aksi bejat yang dilakukan pelaku berinisial S, dikarenakan pelaku sudah bercerai sama istrinya.

“Terbongkar semuanya karena pelaku bercerita dengan masyarakat sekitar, itupun setelah pelaku bercerai dengan istrinya,” ujar Ian.

BACA JUGA..  Maut di Jalinsum : Avanza Ditimpa Truk, IRT, Anak dan Menantu Tewas 'Remuk'

Abang kandung korban yang berprofesi sebagai nelayan juga berharap, agar pelaku segera ditangkap aparat penegak hukum dan dihukum seadil-adilnya.

Sementara itu R saat diwawancari wartawan mengatakan, pertama kali pelaku melakukan aksi dugaan cabulnya pada bulan Agustus 2017. Di mana pada saat itu dia pergi ke pasar di daerah Kota Perbaungan.

“Saya belanja di pasar Perbaungan. Pelaku memanggil saya. Karena saya kenal dan tetangga juga, saya datangi. Setelahnya di ajak saya ke cafe gitu, cuma saya gak tau nama cafenya. Di situ lah saya dibawa ke sebuah kamar, dan dicabulinya secara paksa,” ujar R.

Pada saat itu kondisi cafe sunyi hanya ada seorang wanita penjaga cafe. Namun wanita itu tidak memberikan tindakan apapun.

BACA JUGA..  Info Terbaru Sudah 3 Tersangka PPPK Langkat Ditetapkan Polda Sumut

“Penjaga cafe hanya diam aja tidak ada respon. Dan setelah itu saya diancamnya jangan kasih tau siapa-siapa, kalau enggak saya di bunuhnya,” ujar R.

Bahkan pelaku sempat mengatakan, bahwa tidak hanya korban berinisial R yang diduga dicabulinya, banyak wanita lainnya yang juga menjadi korban dugaan cabul yang dilakukan oleh pelaku sendiri.

“Dia mengatakan kepada saya, bahwa bukan saya aja yang sudah dicabulinya. Banyak wanita yang lainnya,” tutup R.

Laporan dugaan cabul ini sudah diterima oleh Polres Sergai dengan nomor LP/B/96/II/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 4 Februari 2022.(*)

 

REPORTER: Surya

EDITOR: Hiras