Setelah di Paripurnakan, 759 Pokir Hasil Reses DPRD Langkat Ditetapkan

oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri rapat paripurna penetapan 759 pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Langkat, , Gedung DPRD Langkat, Selasa (15/2/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com Ditetapkan 759 pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Langkat dari hasil reses yang telah dilaksanakan pada 27-31 Januari 2022 ke masing-masing daerah pemilihan Anggota DPRD Langkat pada masa sidang I tahun ke III tahun anggaran 2022, Selasa (15/2/2022).

Penetapan dalam rapat paripurna DPRD Langkat ini ditandai dengan dibacakannya Draf Surat Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan, di Gedung DPRD Langkat.

Keseluruhan Pokir anggota DPRD Langkat yang diparipurnakan ini dibacakan Azmaliah, S.Ag selaku anggota Badan Anggaran DPRD Langkat.

BACA JUGA..  Polsek Medan Sunggal Tembak Dua Residivis Curanmor

Hadir mendengarkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dan undangan lainnya.

Dari 759 Pokir itu, usulan masyarakat dari daerah pemilihan  (Dapil) I sebanyak 168 usulan, Dapil II sebanyak 233 usulan, Dapil III sebanyak 67 usulan, Dapil IV sebanyak 129 usulan dan Dapil V sebanyak 162 usulan.

Azmaliah menyebutkan Pokir DPRD ini sebelumnya sudah melalui proses, dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat dari kegiatan reses, dan rapat paripurna penyampaian hasil reses.

Serta pembahasan di Komisi-Komisi DPRD Langkat dengan pihak-pihak terkait sesuai usulan yang ditampung Anggota DPRD dan pembahasan pada Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.

BACA JUGA..  Prediksi Arsenal vs Tottenham, Premier League 16 Januari 2025

Menanggapi Pokir DPRD Langkat itu, Plt Bupati Langkat mengatakan reses akan jadi beban moral kalau tidak dapat direalisasikan.

“Keterbatasan anggaran menjadi kendala untuk merealisasikan usulan masyarakat dimaksud, karena itu kedepan perlu dikurangi belanja-belanja lain untuk mempercepat merealisasikannya,” pinta Ondim panggilan akrab Syah Afandin.

Ondim juga meminta difokuskan usulan yang krusial agar direalisasikan sehingga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan baik.

Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni yang memimpin jalannya rapat paripurna berharap Pokir DPRD Langkat yang telah ditetapkan dapat dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

BACA JUGA..  Hasto Tidak Ditahan Usai Diperiksa KPK

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran DPRD yang di susun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD. Sehingga pokok-pokok pikiran DPRD dapat berfungsi didalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat,” ujarnya.

Hadir di paripurna segenap anggota DPRD Langkat, para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat, dan undangan lainnya.(*)

  • Reporter: M.A Santoso
  • Editor: Mangampu Sormin