Warga Demo Galian C Ilegal di Desa Paku Galang

oleh
Warga Tutup Lokasi Galian C

POSMETRO MEDAN – Sejumlah warga terdiri dari ibu ibu dan anaknya mendemo aktivitas galian c yang sedang mengorek pasir dan batu kerikil di aliran sungai ular Desa Paku, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Rabu 21/10/2026 pagi tadi.

Warga mendatangi salah satu pengorekan dan menghentikan alat berat excavator ( beko) yang sedang melakukan kegiatan. Warga mengaku mereka kesal karena aktivitas ilegal itu sudah lama beroperasi dan mengancam kerusakan lingkungan serta merusak Jalan Desa tapi tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Deli Serdang maupun pihak Kepolisian.

” Sudah lama aktivitas galian C di Desa Paku ini, dulu sempat ditutup saat ribut masalah Jalan rusak di Galang kota hingga gubernur dan bupati datang, sempat seluruh galian c di aliran sungai ular itu berenti total, tapi belakangan kembali beroperasi lagi. Ini warga yang muak datang melakukan penutupan, ” Kata Purba warga setempat.

BACA JUGA..  Instagram Bupati Asri Ludin Tambunan Dihujat Netizen, Ini Tanggapan Ketum DPP Pujakesuma

Aktivitas Galian C Ilegal di Kecamatan Galang memang tampak kenal hukum meski berulang kali dilakukan penertiban tapi hal itu hanya sekedar jangan dianggap pemerintah dan aparat kepolisian itu tak bekerja alias tutup mata.

Terkait aktivitas pertambangan galian C ilegal do Desa Paku yang didemo warga ini, Kepala Satpol PP Marzuki saat dimintai tanggapannya belum berkomentar. ( Wan)

BACA JUGA..  Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

EDITOR : Putra