Anggota Kodim Langkat Nyambi Kurir Narkoba

oleh
oleh
Dramatis penangkapan anggota Kodim Langkat, usai ketangkap bawa sabu puluhan kilogram.

POSMETRO MEDAN – Polisi membongkar pengiriman 47 Kg sabu asal Malaysia di Dumai, Riau. Dua kurir diamankan, salah satunya prajurit TNI aktif.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha menyebut, kasus itu terungkap oleh jajaran Subdit III. Ada 2 kurir berinisial AN (32) dan AF (32) diamankan.

“Keduanya ini warga Binjai, Sumatera Utara. Ya, ada satu oknum (prajurit TNI) berinisial AF,” ujar Yudha kepada wartawan saat rilis, Selasa (20/10/2026).

Dari keduanya itulah barang bukti 47 paket sabu diamankan dalam jumlah besar. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api.

BACA JUGA..  Anggota Pemuda Pancasila Tj.Morawa Tewas Ditembak

“Barang ini kami dapatkan dari dua kurir AF dan AN. Jadi dimasukkan dalam empat tas ransel,” kata Yudha.

Keduanya disebut sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba. AF sendiri berdinas sebagai salah satu Babinsa di bawah jajaran Kodam Bukit Barisan.

Tak hanya kali ini saja, keduanya juga sudah 15 kali menjemput barang haram. Adapun upahnya mulai dari Rp 50-100 juta lebih, tiap penjemputan dengan jumlah besar.

BACA JUGA..  Mobil Tahanan Kecelakaan

“Penjemputan sudah ada 15 kali sejak satu tahun terakhir dan kali ini terungkap. Jadi ini mereka dijanjikan Rp 50 juta,” kata Yudha.

Selain barang bukti sabu, polisi juga turut mengamankan sepucuk senjata api. Hanya saja, senjata api yang diamankan tersebut adalah dibeli sendiri oleh AF, bukan senjata api organik.

Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Cpm Yudi Wahyudi memastikan sebagai prajurit aktif, AF telah ditahan di Makopomdam.

Penahanan itu sebagai tindak tegas dan langkah sinergi antara TNI dan Polri, dalam memberantas peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Kualanamu

“Tidak ada toleransi kepada prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Itu pasti akan kita tindak tegas, profesional dan objektif sesuai ketentuan aturan dan undang-undang. Mari kita kawal sama-sama,” kata Yudi yang hadir dalam rilis kasus di Mapolda Riau.

Yudi memastikan AF telah berstatus jadi tersangka. Bahkan, dia telah ditahan setelah hasil pemeriksaan tercatat sebagai Babinsa di Kodim Langkat.

“Status sudah tersangka dan ditahan sama kami. Jadi yang bersangkutan ini adalah oknum dari salah saru kodim atau Babinsa di Langkat,” katanya.(bbs)