POSMETRO MEDAN – Sebuah rumah kosong di Dusun IV, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, digerebek polisi pada Senin (19/10/2026) dini hari.
Tiga pria ditemukan di lokasi saat diduga merakit bong atau alat isap sabu.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial SH (43) dan DS (38), warga setempat, serta Sut (45), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagar Merbau.
Penggerebekan dilakukan setelah Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Chalid Sitorus, menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah pria di rumah kosong tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan sejumlah personel langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menggerebek rumah tersebut dan mengamankan ketiganya.
Dari lokasi, polisi menyita dua plastik klip berisi diduga sabu, sebuah sekop rakitan dari pipet plastik, bong dari botol teh, dua mancis berwarna biru, satu unit ponsel Samsung, serta sejumlah uang tunai berbagai pecahan. Petugas juga mengamankan sebuah dompet berwarna cokelat.
Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Chalid Sitorus, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, ketiga pria bersama seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” kata Kapolsek.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi hingga berujung pada penggerebekan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Editor: Oki Budiman











