POSMETROMEDAN.com – Lima hari beraksi, Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, berhasil menangkap puluhan pelaku Begal, Curas, Curat dan Curanmor.
Operasi yang dimulai dari tanggal 3 sampai 9 Januari 2022 itu, juga harus melumpuhkan 5 diantara para pelaku dengan cara melakukan tindakan tegas dan terukur.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama 5 hari Tim Siluman ini berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya.” Katanya, Minggu (9/1).
Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red) karena berusaha melawan saat akan di amankan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ucapnya Kombes Hadi.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan terbentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat se Sumatera Utara.
“Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya. Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan. Dan segera melaporkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Hadi. (*)
Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing












