Tiga BUMD Pemko Medan Diminta Merger

oleh

POSMETROMEDAN.com – Tiga Badan BUMD (Usaha Milik Daerah) Kota Medan yang ada saat ini diyakini akan berkembang apabila melakukan merger atau penyatuan. Sebab, ketiga BUMD Kota Medan selalu merugi. Alhasil memberatkan kondisi keuangan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, mencontohkan beberapa daerah yang sudah melakukan penggabungan perusahaan umum daerah (PUD).

“Contoh di Padang dan Provinsi DKI. PUD yang ada di kedua lokasi ini dalam satu naungan. Penyatuan ini juga sangat baik, Pemko Medan bisa menghemat SDM (sumber daya manusia) dan bisa fokus memanagerial perusahaan,” katanya , Kamis (14/10).

BACA JUGA..  Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Rico Waas Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Rudiawan menyebut, sudah berulang kali memberi masukan ke Pemko Medan untuk menyatukan ketiga PUD ini. Sebab, pihaknya tidak ingin melihat pengeluaran yang begitu besar dan tidak sebanding dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang didapatkan setiap bulannya.

“Jangan sampai kita tidak bisa menghasilkan PAD yang signifikan, penghasilan dari PUD-PUD itu malah dihabiskan untuk biaya operasional dan kebutuhan PUD itu sendiri,” imbuhnya.

BACA JUGA..  Fraksi PAN-Perindo DPRD Soroti Lemahnya Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan

Politikus PKS ini mencontohkan, di setiap PUD Kota Medan dipastikan ada pekerja. Dan pekerja tersebut memiliki status yang berbeda-beda.

“Honor di PUD Pasar Kota Medan misalnya, jumlahnya cukup banyak hingga ratusan. Ini kan harus diberikan haknya, begitu juga di PUD lainnya. Kalau ini disatukan, kan bisa menghemat biaya,” pungkasnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya memastikan bahwa dirinya tidak akan memberikan penyertaan modal kepada 3 BUMD. Dia meminta direksi yang baru dilantik untuk berinovasi dan mencari investor dalam pengembangan unit usaha.

BACA JUGA..  DPRD Medan Desak Penertiban Aset Dijual di Bawah Tangan

Adapun 3 BUMD yang dimiliki Pemko Medan antara lain PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan. (bdh/ali)