Terinspirasi Film Porno, Remaja 16 Tahun Cabuli 2 Bocah Bersaudara

oleh
DIAMANKAN: Remaja berinisial RSS yang mencabuli dua bocah bersudara di Tapteng diamankan.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Seorang remaja berusia 16 tahun di Tapanuli Utara (Taput), ditangkap karena kasus pelecehan seksual dengan korban kakak adik yang juga masih di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Tapteng Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, korban melaporkan tindak pidana pelecehan seksual tersebut pada Sabtu, 11 September 2021.

Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu, 15 September 2021.

Usai mengambil keterangan dari pelaku, penyidik melaksanakan pengecekan lokasi terjadinya pelecehan seksual.

“Dari hasil ini, penyidik kita menjadikan pelaku sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Baringbing, Kamis (16/9/2021).

“Pelaku berinisial (RSS) juga masih di bawah umur usia 16 tahun. Kasus ini murni melibatkan anak, pelaku dan dua orang korban sama-sama di bawah umur,” sambungnya.

Dia menjelaskan, penangkapan dan penahanan tersangka dilakukan setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Serta, dari keterangan kedua korban atas laporan orang tua NR dan dikuatkan dengan hasil visum yang menerangkan mereka menjadi korban pelecehan seksual,” ujarnya.

“Kakak adik yang menjadi korban pelecehan seksual itu yakni MR, bocah laki-laki berusia 8 tahun ini dilakukan sodomi dan bocah perempuan TR berusia 5 tahun dilakukan persetubuhan,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, terungkap perbuatan itu dilakukan karena terpengaruh dengan film porno yang ditonton di ponselnya.(bbs/ras)