POSMETROMEDAN.com – Ditabrak sepedamotor di jalan lintas Medan-Tinggi KM 26-27, Partogi Adat Simarmata (60) alami luka-luka. Pejalan kaki ini pun harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa lakalantas itu terjadi di dekat RS Grand Medistra, tepatnya di gerai Alfamart, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, Kamis (23/09/2021) pagi.
Dijelaskan pihak kepolisian, korban warga Dusun IX Kelapa Tinggi, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, ditabrak sepeda motor Yamaha Soul BK 4097 ADB yang dikendarai Evelyn Tambunan (19) warga Jalan Galang, Linkungan V, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.
Informasi dihimpun, tabrakan berawal saat sepeda motor datang dari arah Tanjung Morawa menuju Lubukpakam. Sesampainya di lokasi, korban sedang berdiri di badan jalan raya. Diduga pengendara sepeda motor juga tak melihat korban dan seketika korban tertabrak.
Akibat hal itu, korban mengalami luka robek di kepala dan lecet di bagian kaki. Saat itu juga korban dibawa warga dan petugas Kepolisian Satlantas Polresta Deliserdang ke Rumah Sakit Grand Medistra, Lubukpakam.
Kini kasus kecelakaan lalulintas ini sudah ditangani pihak Kepolisian Satlantas Polresta Deliserdang dan barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan.
Terkait kasus ini Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol S.L Widodo dalam keterangan persnya membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya saat ini sudah menangani kasus ini.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan barang bukti sepeda motor juga sudah diamankan. Sementara penyebab kecelakaan lalulintas ini karena pengendara sepeda motor tidak hati hati mengamati ada pejalan kaki berada di badan jalan,” pungkasnya. (asw)












