POSMETROMEDAN.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejari Langkat, Iwan Ginting dan sejumlah jaksa.
Pemeriksaan dilakukan buntut hilangnya barang bukti mobil di pelataran parkir Kejari Langkat.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang, termasuk dia juga (Iwan Ginting),” ujar Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut, Ari Prioagung, belum lama ini.
Menurutnya, saat ini tim pemeriksa tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, dalam hilangnya barang bukti itu ada sanksi yang diberikan bila terbukti lalai.
“Saat ini sedang berproses. Kita tunggu saja nanti hasilnya bagaimana. Saya belum dapat memberitahukan sanksi seperti apa yang akan diberikan,” urainya.
Dia juga belum mengetahui secara pasti, apakah mobil yang hilang itu sering digunakan oleh Iwan Ginting atau tidak.
Apalagi, disebut-sebut ada bungkusan uang di dalam mobil itu.
Saat ini, Kejati Sumut masih menunggu penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, adapun barang bukti yang hilang berupa mobil Toyota Hilux BK 9556 ZF.
Diduga, barang bukti ini sengaja dihilangkan lantaran ada bungkusan uang di dalamnya.
Sebelum hilang, mobil tersebut kabarnya sempat digunakan oleh eks Kajari Langkat, Iwan Ginting.
Mobil itu disebut-sebut sempat bebas dipakai Iwan Ginting untuk kepentingan pribadi.(man/pmg)












