8 Pimpinan SKPD di Karo Terancam Digusur 

oleh

POSMETROMEDAN.com – Buntut dari tidak terserapnya anggaran Rp175 Miliar tahun anggaran 2020, menimbulkan banyak pendapat dikalangan pemerhati pembangunan Kabupaten Karo. Desakan pejabat yang tidak berkompeten digusur, mengemuka.

Salah satunya dari organisasi kewartawanan Korp Wartawan Senior (Koswari), Pelita Monal Ginting, SPd, Sekretaris dari organisasi tersebut.

“Terjadinya kegagalan penyerapan anggaran di akhir tahun anggaran tidak terlepas dari kurang mampunya SKPD membuat perencanan matang sebelum dilakukan pengusulun untuk dilakukan pengesahan anggaran tersebut oleh pihak legeslatif,”katanya.

BACA JUGA..  Suami Guru Jadi Tersangka Cabul Anak

Lanjut Monal, katanya “Apalagi pimpinan disuatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan berdasarkan realisasi kegiatan, pimpinan seperti ini sangat layak sekali untuk digusur kedudukannya sebagai pimpinan OPD,” kata Sekretaris Koswari, Minggu (8/8/2021) di Kabanjahe, kepada sejumlah media.

Hal senada disampaikan Sekretaris Persadaan Jurnalis Tanah Karo (PJTK), Marko S Keloko, SH. Marko mengatakan, kegagalan penyerapan anggaran Rp175 Miliar itu, dapat memicu multi tafsir dalam penunjukan pimpinan SKPD oleh Bupati dan wakil Bupati terdahulu yang pemilihannya bukan berdasarkan kemampuan atau kuaalitas.

BACA JUGA..  Atlet Golf Putri Diculik

“Kegagalan penyerapan anggaran ini sangat disayangkan. Apalagi saat ini kita sedang berjuang mengalahkan keganasan penyebaran Covid 19 yang sudah merusak tatanan perekonomian kita. Andai kata anggaran yang jumlahnya sangat pantastis itu terserap secara utuh, terwujud dalam bentuk pisik yang akan membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit, pastinya pertumbuhan ekonomi akan berjalan dengan baik. Sekaligus masyarakat Karo akan dapat menikmati pembangunan itu,” ujar MS Keloko.

BACA JUGA..  Lansia Tewas Terbakar di Kasur Kamar

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Edy Surianta Surbakti, M.Pd yang diketahui salah satu penyumbang Silpa sebesar Rp38 miliar, tidak bersedia memberikan keterangan apa penyebab terjadinya Silpa di dinas yang dia pimpin. WA wartawan hanya dibaca dan tidak ada jawaban hingga Minggu, (8/8/2020). (mrk)