Positif Covid Bayi 7 Bulan Meninggal Dunia, Pemakaman Dikawal Ketat Polsek Tanjung Morawa

oleh
Proses pemakaman bayi inisial BA berusia 7 bulan yang dinyatakan positif terinveksi Covid 19, di Tanjung Morawa. (Aswar/Posmetro)

POSMETROMEDAN.com – Bayi 7 bulan di Tanjung Morawa meninggal dunia positif terinveksi Covid 19. Pemakamannya pun dilakukan sesuai standart aturan pemerintah.

Demi menjaga kondusifitas dan keamanan, pemulasaran pasien Covid-19 tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa beserta personil mengawal dengan ketat di pemakaman perkeburan umum Muslim Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (25/07/20) Malam.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, pasien Covid-19 merupakan seorang bayi laki-laki dengan inisial nama BA (7 bulan), warga Dusun II Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

BACA JUGA..  Helikopter Kecelakaan di Kalbar, 8 Orang Tewas

Sebelumnya, Sabtu 24 Juli 2021, diketahui BA mengalami demam yang kemudian oleh keluarga dirujuk ke RSUD Deli Serdang. Selanjutnya dilakukan Swab RT-PCR SARS COV-2 dengan metode pemeriksaan Swab Nasopharing dan Oropharing. Hasilnya bayi 7 bulan tersebut dinyatakan positif SARS Covid-2 yang selanjutnya dirawat inap.

Keesokan harinya, sekira pukul 15.57 Wib, pasien bayi BA dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa Covid-19 di RSUD Deli Serdang.

BACA JUGA..  Depresi Ditinggal Pacar, Pemuda di Galang Nekat Gantung Diri

Penjelasan dari RSUD pun dapat diterima oleh pihak keluarga. Selanjutnya berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Tanjung Morawa berkoordinasi dan Satgas Covid-19 Desa Limau Manis dan Bidan Desa Limau Manis, untuk dilakukan penyemprotan dan dilakukan 3 T terhadap pihak keluarga dan orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 untuk dilakukan test serta perawatan bila ada yang positif.

Proses Pemulasaran itu sendiri dilakukan sesuai Protokol Kesehatan Covid-19 oleh petugas RSUD Deli Serdang Lubuk Pakam dibantu penggali kubur yang dilengkapi dengan APD, serta disaksikan oleh pihak keluarga dengan pengamanan personel TNI – POLRI dan Satgas Covid-19 Desa Limau Manis, KecamatanTanjung Morawa.

BACA JUGA..  Begal Sadis Nangis Ditangkap POMAL Kodaeral I

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH ketika dikonfirmasi dilapangan menjelaskan, bahwa Polsek Tanjung Morawa  dalam hal ini hanya mengamankan objek pemakaman pasien Covid-19 sehingga dapat berjalan dengan keadaaan yang aman dan kondusif serta mencegah hal-hal lain yang tidak diinginkan. (asw)