POSMETROMEDAN.com – Seorang oknum Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat berinisial SZ, digrebek polisi pada hari Kamis minggu lalu (1/7/2021) sekira Pukul 14.00 WIB, di ruang KTV Karaoke Five Star Supermarket Berastagi Rantauprapat, bersama LS wanita yang berstatus istri orang.
Humas PN Rantauprapat Muhammad Alqudri SH kepada wartawan, Senin (5/7) saat dikonfirmasi di ruang media dan data PN Rantauprapat, membenarkan kejadian itu.
Menurutnya, kini pihaknya telah membentuk tim pencari fakta terkait masalah itu dengan memanggil para pihak termasuk oknum hakim SZ dan J selaku suami LS.
“Hasilnya, akan kita laporkan kepada pimpinan Hakim Pengadilan Tinggi Medan,” sebut Alqudri.
Dari informasi yang dihimpun, pada hari Kamis lalu, oknum hakim SZ bersama rekannya sedang asyik bernyanyi ria di ruang Karaoke Five Star Supermarket Berastagi bersama teman wanitanya LS yang masih berstatus bersuami.
Mendapat informasi bahwasanya istrinya LS sedang asyik bernyanyi bersama pria lain, suami LS berinisial J bersama rekan-rekannya dan polisi mendatangi tempat hiburan itu dan langsung menggrebek, dan ternyata benar istrinya LS sedang berada di ruang KTV Five Star bersama teman prianya yang merupakan oknum Hakim berinisial SZ yang bertugas di PN Rantauprapat. (nik)












