Polsek Medan Kota Ciduk Penyabu

oleh

POSMETROMEDAN.com – DN (38) warga Jalan Bromo, hanya bisa pasrah saat diamankan Tekan Medan Kota. Betapa tidak, dari tangan DN petugas menyita 1 paket sabu yang baru dibelinya di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Rabu (2/6/2021). Selanjutnya DN pun diboyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya seorang pria membawa narkoba. Selanjutnya petugas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Sesampainya dilokasi, tersangka yang melihat kedatangan petugas langsung memacu sepeda motornya. Lalu kita lakukan pengejaran dan mengamankan tersangka tak jauh dari lokasi,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Kamis (10/6/2021).

Dikatakan Rikki, saat dilakukan pemeriksaan, dari kantong celana sebelah kiri tersangka ditemukan 1 paket sabu yang baru dibelinya seharga 40 ribu dikawasan Gg Jati Medan Denai.

BACA JUGA..  Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek Sampai Saat Ini Belum Ditangkap

“Barang bukti yang kita amankan 1 paket sabu seberat 0.17 gram dan 1 unit sepeda motor Satria Fu BK 5911 ADN. Saat ini tersangka masih kita periksa dan lakukan pengembangan lagi,” tutup Rikki. (gib)