POSMETROMEDAN.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 23 pelaku pungutan liar (Pungli) dalam operasi premanisme di sejumlah daerah, Senin (14/6/2021).
Adapun ke 23 pelaku pungli yang diamankan Polres Sergai dalam operasi premanisme masing-masing berinisial A (53), FM (53), MDS (34), S (53), MEB (40), ASL (40), K (39), R (22), IS (35), MSN (42), JU (65), SY (22), AW (41), SW (68), M (52), P (23), FKM (39), AY (53), RZ (49), NS (33), ET (22), A (21).
“Mereka ini mengutip atau meminta sejumlah uang jasa seperti uang parkir, bongkar muat truk tanpa ijin dari pemerintah yang sah,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis SIK, MM saat menggelar press release di halaman Aula TMCC Polres Sergai.
Menurut mantan Kapolres Batu Bara ini, perbuatan mereka ini sangat meresahkan pelaku usaha dan masyarakat, karena tidak mengantongi ijin dari pemerintah sehingga dilakukan penangkapan.
“Selain tersangka, Polres Sergai juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dari hasil pungutan liar (Pungli) sebesar Rp103.000, 1 blok kwintansi dan 1 buku catatan,” bilang AKBP Robin Simatupang.
Kapolres Robin menyebutkan Polres Sergai akan terus melakukan penertiban kepada para pelaku pungli di Kabupaten Sergai yang telah meresahkan masyarakat demi kenyamanan dan ke kondusifan di Kabupaten Sergai.
Sedangkan untuk ke 23 orang pelaku pungli ini akan dikenakan hukuman pembinaan karena ini dibawah Peraturan Mahkama Agung (Perma) dan Tipiring.
Namun, terhadap pelaku yang melakukan pengancaman dan kekerasan apabila terbukti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, sebut AKBP Robin Simatupang.(sur)











