POSMETROMEDAN.com – Dengan berpura-pura (modus) memberi ponsel, dua warga Kelurahan Syahmad, Lubukpakam, menggasak 2 unit handphone dari counter HP COMPLE PONSEL.
Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto Sihotang SH menyebutkan pencurian ini terjadi pada Minggu (17/1/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Bakaran Batu, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.
Modusnya, seorang pelaku datang ke counter. Kepada karyawan bernama Hasanuddin, pelaku mengaku hendak membeli dan menunjuk ponsel merek TECNO SPARK 6 GO warna Biru INEM 355297290504623.
Setelah Hasanuddin mengambilnya, pelaku minta agar kotaknya dibuka untuk mengecek kondisi ponsel. Berikutnya, pelaku meminta ponsel OPPO ATIK warna Hitam INEM 866332051201556.
Begitu diberikan, tiba-tiba pelaku kabur membawa kedua ponsel dimaksud. Pelaku tersebut berlari ke seberang jalan menemui rekannya yang sudah menunggu diatas kereta.
Atas kejadian tersebut korban pun membuat pengaduan dan laporannya tertuang dalam LP /10/I/2021/SU/Resta DS/Sek Lubuk Pakam tertanggal 18 Januari 2021 dengan pelapor Hendra Sanjaya (39) warga Jalan Dr. Cipto No.9, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Pelapor menderita kerugian ditaksir seluruhnya Rp 3.100.000.
Dari hasil penyelidikan, pada Minggu (7/2/2021) sekira pukul 01.00 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang menerima info jika pelaku sedang berada di Jalan Jati Baru, Dusun V, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang.
Selanjutnya Kanit Reskrim, Iptu D Manalu SH memimpin pengejaran dan berhasil menangkap FH alias Wandi (33) dan ZI alias Borok (41). Keduanya warga Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
“Kedua tersangka masih diperiksa,” pungkasnya.(asw/ras)












