POSMETROMEDAN.com – Berdalih tak kuat menahan gejolak birahi pasca lama berpisah dengan istri, seorang ayah dengan bejat memaksa putrinya yang masih berusia 5 tahun untuk oral seks.
Perbuatan biadab tersebut terbongkar setelah warga mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Berikutnya, warga beramai-ramai mendatangi rumah pria berinisial Y (55) tersebut.
Oleh warga, perbuatan Y dilaporkan ke Polres Tanjung Balai. Polisi pun langsung menangkapnya. Kepada petugas, pria ini mengakui perbuatannya.
Tidak hanya sekali, korban setidaknya sudah tiga kali dilecehkan. Pelecehan biasa terjadi saat korban tengah tertidur. Masih kepada petugas, F berdalih terpaksa melakukan itu terhadap putri kandungnya karena sudah lama berpisah dengan istrinya.
“Kepada petugas pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan perbuatan itu terhadap anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Rapi Pinarki, Senin (4/1/2021).
Atas perbuatannya, kini F terancam bakal menghabiskan masa tuanya di sel tahanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(bbs/ras)