POSMETROMEDAN.com – Tiga dari enam tersangka pencuri sarang burung walet dibekuk Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kamis (10/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Mereka masing-masing berinisial J (33) warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, H alias Ayung (40) warga Jalan KH.Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, DeliSerdang, dan AW alias Asen (36) warga Desa Bakaran Batu (Pekong Naga), Lubuk Pakam. Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yaitu P, U, serta PB.
Informasi diperoleh, kawanan ini mencuri sarang burung walet milik Rudy (61) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Deli Serdang.
Korban mengetahui pencurian tersebut pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul.08.30 WIB, setelah mendapat laporan dari tetangganya bernama Aki. Begitu dicek, sekitar 1,5 kg sarang telah hilang.
Olehnya, kejadian itu segera dilaporkan ke POlsek Galang. Laporannya tertuang dalam LP/127/XII/2020/SU/RESTA DS/SEK GALANG, tertanggal 01 Desember 2020.
Atas laporan itu, tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit I Iptu Natanail Sitepu SH melakukan penyelidikan. Rabu (9/12/202) sekira pukul 22.00 WIB, diketahui pelaku sedang berada di seputaran Jalan Sutomo, Kecamatan Lubuk Pakam.
Benar saja, saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati tiga orang terduga pelaku. Penyergapan pun dilakukan. Selain mengamankan ketiga tersangka, turut diamankan Honda GTR 150 warna hitam BM 4276 DAC.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus SIK, MH menyebut jika ketiganya telah mengakui perbuatannya. Dari mereka pula diketahui tiga nama pelaku lainnya. (asw/ras)












