POSMETROMEDAN.com – Cekcok terkait kepemilikan tanah berujung maut. Jasa Adilda Sembiring (39) tewas dengan tiga tembakan di dada. Pelakunya bernama Rencana Surbakti (33).
Kapolsek Salapian, Iptu Sutrisno menyebut penembakan terjadi pada Sabtu (28/11/2020) siang. Korban dan pelaku sama-sama penduduk Desa Kutambaru, Kec. Kutambaru, Langkat.
Siang itu, Rencana yang sedang duduk di sebuah warung kawasan Pamah Pideren, Kec. Kutambaru sambil mengecas ponselnya didatangi Jasa. Korban menanyakan perihal sebidang tanah yang diakui pelaku sebagai miliknya.
Saling bersikeras mengaku sebagai pemilik, keduanya pun terlibat cekcok. Saking emosinya, Jasa sempat melontarkan kalimat bernada ancaman.
“Awas kau nanti,” katanya, lalu bergegas pergi meninggalkan warung.
PELAKU : Rencana Surbakti ditahan di Polsek Salapian usai menembak Adilda Sembiring hingga tewas. (IST/POSMETRO MEDAN)Sekira pukul 16.00 WIB, Rencana kembali ke ladangnya. Setiba di ladang, Rencana dikejutkan dengan keberadaan Jasa. Tanpa basa basi, korban menantang pelaku untuk duel.
Sambil memegang parang, Jasa pun mengejar Rencana. Tidak ingin mati konyol, Rencana yang kebetulan memegang senapan angin (biasa disebut Gojlok) berpeluru timah 4,5 mm langsung menembak dada korban.
Walau dadanya tertembak, Jasa tetap tidak gentar dan terus berusaha membacok Rencana. Melihat itu, Jasa kembali meletuskan senapannya ke arah dada korban. Jasa akhirnya roboh setelah menerima tiga tembakan yang seluruh pelurunya bersarang di dada. Melihat korban jatuh, Rencana segera meninggalkan lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Mendapat laporan adanya pembunuhan, Kapolsek dan Ipda Mimpin Ginting (Kanit Reskrim) beserta anggota langsung turun ke TKP dan menemukan korban bersimbah darah.
Saat itu korban sudah tidak bernyawa lagi sehingga dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi. Setelah kejadian, sekira pukul 21.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polsek Salapian didampingi pihak keluarganya.(sut/ras)












