PTTUN Batalkan SK Penetapan, Soekirman Yakin Menang 63 Persen

oleh
KETERANGAN: Cabup Sergai nomor urut 2 memberi keterangan kepada media di Medan.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Meski Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menyatakan SK KPU Sergai terkait penetapan dirinya sebagai peserta Pilkada batal, Calon Bupati Serdangbedagai (Sergai), Ir H Soekirman yakin memenangkan Pilkada Sergai 9 Desember mendatang. Soekirman mengklaim hasil survei menunjukkan dirinya unggul.

‘’Jadi ini tidak menyurutkan masyarakat, bahkan semakin ramai. Kami optimistis, sesuai hasil survei, pasangan nomor urut 2 unggul 63 persen pada 9 Desember mendatang. InsyaAllah,’’ ujar Soekirman kepada wartawan di kantor DPW NasDem Sumut di Medan, Selasa (17/11).

BACA JUGA..  LBH Medan: Tahan Kadis Pendidikan, Kepala BKD & Kasi Kesiswaan Langkat !!!

Soekirman pun meminta pendukungnya tidak menghiraukan putusan PTTUN Medan yang membatalkan SK penetapan tersebut. Soekirman mengatakan, putusan ini tidak berlaku karena keluar lewat batas waktu 30 hari sebelum pelaksanaan Pilkada.

Dalam kesempatan itu, Soekirman menilai pasangan calon lainnya, Darma Wijaya (Wiwik)-Adlin Tambunan, menginginkan dirinya tidak maju di Pilkada.

‘’Pasangan itu ingin melawan kotak kosong. Obsesi pihak sebelah hanya ingin melawan kotak kosong,’’ ucapnya.

Soekirman kemudian menuding ada dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pilkada Sergai. Selain ASN, Soekirman, yang merupakan bupati petahana, menuding ada oknum kepala desa yang meminta masyarakat mendukung pasangan Wiwik-Adlin.

BACA JUGA..  Polsek Delitua "Dor" Begal Motor Ustadz

‘’Kepala desa, membuka acara turnamen bola voli di satu desa, terus dia mengarahkan ‘jangan lupa, nomor satu’. Ini ada videonya sama kita,’’ sebut Soekirman.

Menanggapi dugaan ketidaknetralan tersebut, Sekretaris DPW NasDem Sumut, Syarwani mengatakan pihaknya telah membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan keterlibatan ASN hingga aparat yang tidak netral. Dia menyebut warga bisa melaporkan dugaan tidak netralnya ASN hingga aparat ke posko tersebut.

BACA JUGA..  Kadishub Iswar Lubis Di-nonaktifkan, Infonya Diperiksa Inspektorat

‘’Kita akan menyampaikan di Pilkada di 2020, Desember nanti, menyangkut di Kabupaten Sergai, kita akan menyampaikan kita akan membentuk satgas laporan masyarakat terhadap ketidaknetralan apakah itu ASN, pihak kepolisian, maupun orang-orang yang disuruh pejabat penyelenggara negara,’’ ucap Syarwani.(bbs)