Predator Seks Anak Percut Pertontonkan Dirinya Perkosa Anak Kandung

oleh

POSMETROMEDAN.com – Hingga kini, Polsek Percut Seituan belum menangkap Halim. Dusun XI, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang ini ditengarai sebagai predator seks anak.

Korbannya anak perempuan berusia 7 tahun. Aksi cabul ini sudah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan.

Ibu korban, N (35) meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. Sebab, kelakuan pelaku semakin kurang ajar kepada anaknya.

“Pernah waktu ke kedai, anakku (korban) dipanggil dua kali. Sekarang anakku nggak berani lagi ke kedai, trauma dia,” jelas N, Rabu (21/10/2020).

Fakta lain yang menjijikkan diungkap N. Korban dipertontonkan adegan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya.

BACA JUGA..  Nolak 2 Kali Indehoy, IRT Dibunuh di Hotel

“Bayangkan saja, anakku disuruh nonton dia (pelaku) perkosa anak kandungnya yang masih (usia) 5 tahun,” lirih N.

N meminta Polsek Percut Seituan segera menangkap Halim (35). Sebab sudah sangat meresahkan para orangtua di kampung itu.

“Supaya nggak ada korban lagi,” harap N.

Diberitakan sebelumnya, Halim, pria yang diduga menjadi predator seks anak masih berkeliaran di Dusun XI, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.

Meski sudah dilaporkan keluarga korban, hingga saat ini Polsek Percut Seituan belum menangkapnya.

Kepada wartawan, ibu korban berinisial N (35) mengaku bahwa anaknya yang berusia 7 tahun sudah 5 kali dicabuli pelaku.

“Halim itu tetangga kami,” kata N membuka obrolan, Rabu (21/10/2020).

BACA JUGA..  Kejari Binjai Geledah Rumah Eks Ketua PSI, Sita Sejumlah Dokumen Berkaitan Kasus Proyek Fiktif Dinas Ketapang

Setelah anaknya dicabuli, ibu korban membuat pengaduan ke Polsek Percut Seituan dan diterima dengan nomor: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020.

“Tapi sampai sekarang nggak ditangkap,” kata N.

Peristiwa ini terungkap ketika korban mengaku kepada kakaknya yang berusia 12 tahun kalau kemaluannya dijolok menggunakan tangan.

“Dia (korban) nggak berani bilang ke aku, dia bilang ke kakaknya. Kakaknya bilang gini, mak adek diapai sama om itu, ditimpai, dijilati, tangannya dimasukkin,” tutur N menirukan aduan kakak korban.

“Kakaknya ngadu tanggal 13 September 2020,” sambungnya.

Mendengar itu, N menanyakan kepada korban. Namun korban tak mau mengaku.

“Terus ditanyai kakakku dia (korban) ngaku,” lirih N sambil berurai air mata.

BACA JUGA..  Gedung Pelepasan Jemaah Haji di Asrama Haji Medan Kupak Kapik

Dijelaskan N, kejadian menjijikkan itu terjadi di rumah pelaku sejak September 2020.

“Sudah lima kali diajak ke rumah si Halim itu. Tiga kali gagal, tapi sudah dicium cium (pelaku),” beber N.

“Yang dua kali berhasil, kemaluannya dijilati dan tangannya dimasukkin di Agustus akhir dan awal September,” lanjutnya.

Menurut N, istri pelaku sudah meninggal dunia dan ia tinggal bersama ibunya.

Melengkapi pengaduan, korban sudah diminta untuk melakukan visum di RSU dr Pirngadi Medan. Hasilnya benar kemaluan korban sudah luka.

“Cuma hasil visumnya ditahan sama Polsek (Percut Seituan),” sebut N.(sor)