Pemko Medan Diminta Angkringan Ditata

oleh

POSMETROMEDAN.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta melakukan penataan terhadap angkiran yang berada di Jalan Kesawan.

“Baiknya ditata bukan ditertibkan,” ujar anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, Selasa (20/20).

Menurutnya, keberadaan pedagang kecil atau pelaku UMKM di Jalan Kesawan bisa menjadi pematik pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19.

Di beberapa daerah, diakuinya pemerintah setempat melakukan penataan terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima). Di Kesawan apabila dilakukan penataan, maka bisa menjadi icon Kota Medan.

BACA JUGA..  Soal Viral di MK, Robi Barus: Saya Tetap Tegak Lurus Jalani Perintah PDIP

“Kalau selama ini semrawut, bikin macet atau yang lain karena belum ditata saja. Kalau sudah ditata, diarahkan bisa lebih baik,” urainya.

Seperti diberitakan Satpol PP Kota Medan berencana menertibkan Jalan Kesawan agar bebas dari PKL. Sebab, keberadaan PKL menimbulkan kemacetan.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, dia mengaku, akan menertibkan kawasan tersebut dalam waktu dekat.

BACA JUGA..  Apel Perdana PUD Pasar Medan Pasca Libur Idul Fitri 1445, Suwarno: Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Pelayanan

Surat permintaan pengosongan lokasi sudah dilayangkan kepada masing-masing pedagang. Sebab, keberadaanya sudah meresahkan.

“Surat peringatan pengosongan lokasi sudah dilayangkan. Apabila, tidak diindahkan akan kami tertibkan secara paksa,” ujar Sofyan, Senin (19/10).

Permintaan pengosongan lokasi juga disampaikan Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Mengingat, keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak diperbolehkan. Selain merusak estetika kota, keberadaanya meresahkan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Segera Tindak Lurah yang Naikkan Harga di Pasar Murah

“Kami sudah layangkan surat peringatan pengosongan tempat kepada pedagang. Bahkan, sudah tiga kali kami layangkan surat tersebut. Sebab, meresahkan masyarakat. Makanya, kami minta itu segera dikosongkan,” tegasnya. (bdh)